- Advertisement -
Beranda blog

Viral Pencurian Helm di Kuta Terekam CCTV, Pelaku Ternyata Beraksi di 10 Lokasi

Pelaku pencurian helm yang sempat viral di sosial media lantaran aksinya terekam kamera CCTV akhirnya diamankan Polsek Kuta Utara.
Pelaku pencurian helm yang sempat viral di sosial media lantaran aksinya terekam kamera CCTV akhirnya diamankan Polsek Kuta Utara.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pelaku pencurian helm yang sempat viral di sosial media lantaran aksinya terekam kamera CCTV akhirnya diamankan Polsek Kuta Utara.

Pelaku bernama Andri Aswita diamankan pada Sabtu (7/9/2024) setelah mencuri helm pada 4 September 2024 di areal parkir Canggu Properti, Jalan Tegal Sari No. 23 Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pukul 14.30 WITA.

Tak hanya di satu tempat, dirinya beberapa kali melancarkan aksinya di tempat berbeda yakni, Berawa sebanyak dua kali, Canggu sebanyak dua kali, sekali di Petitenget, Imam Bonjol tiga kali serta  Pantai Kuta sebanyak dua kali.

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo menerangkan, setelah menerima laporan dari korban yang telah kehilangan helm miliknya, selanjutnya dilakukan penyelidikan lewat CCTV sekitar.

“Pelaku mengambil helm korban yang berada di spion motornya yang terparkir, lalu pelaku menjualnya secara online,” terangnya, Selasa (10/9/2024).

Setelah diselidiki, pelaku berhasil diamankan di seputaran Jalan Bumbak Dauh, sehingga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut. (jas)

ASN dan Perbekel di Tabanan Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Ini Hasil Penelusuran Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan telah melaksakanan penelusuran terkait laporan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perbekel (kepala desa).

Berdasarkan laporan, terdapat dua ASN  dan satu perbekel di wilayah Kabupaten Tabanan ikut saat pendaftaran bakal calon bupati di Tabanan yang berlangsung pada akhir Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menyatakan, laporan dugaan pelanggaran sudah dibahas dalam rapat pleno pada 1 September lalu dan pihaknya sepakat untuk menindaklanjuti kasus tersebut karena unsur pelanggaran telah terpenuhi.

“Bawaslu telah membentuk tim untuk menelusuri ketiga pelanggaran netralitas ini,” ucapnya, Selasa (10/9/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Tabanan I Made Winarya melanjutkan, dari hasil penelusuran, perbekel Desa Tegal Mengkeb mengakui telah memposting kegiatan pendaftaran salah satu pasangan calon bupati di media sosial miliknya.

“Perbekel tersebut mengaku tidak mengetahui aturan dan beralasan bahwa postingan tersebut dibuat untuk promosi karena merasa bertanggung jawab terhadap wilayahnya. Padahal, secara jabatan, perbekel tidak diperbolehkan memposting kegiatan politik,” katanya.

Penelusuran selanjutnya dilakukan di SMP 1 Kerambitan. Hasilnya, ditemukan bahwa ASN yang berprofesi sebagai guru telah melanggar netralitas dengan memakai pakaian berisi unsur dukungan terhadap salah satu calon.

“Guru tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut melanggar aturan. Mereka juga mengaku diundang untuk mengikuti kegiatan sekaa belaganjur dan merasa wajib hadir karena adanya sanksi denda jika tidak ikut,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu staf yang berstatus ASN di Bakeuda Tabanan. ASN tersebut terbukti ikut serta dalam kerumunan massa saat pendaftaran bakal calon bupati ke KPU.

“Saat kami datang langsung ke kantor yang bersangkutan dan bertemu dengan sekretarisnya. Yang bersangkutan mengonfirmasi bahwa memang benar staf mereka memang hadir saat itu,” ucap Winarya.

Ia menyebut, tindakan ASN dan perbekel tersebut melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 yang menyatakan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik.

Selain itu, mereka juga melanggar PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kode Etik ASN.

Namun, Bawaslu hanya memiliki kewenangan terbatas pada pengumpulan bukti pelanggaran netralitas ASN.

“Selanjutnya, kami meneruskan surat hasil penelusuran ini ke instansi berwenang untuk ditindaklanjuti. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menilai atau menentukan sanksi,” ujar Ketua Bawaslu Tabanan.

Adapun surat hasil penelusuran untuk ASN telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan untuk perbekel disampaikan kepada Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk proses lebih lanjut.

“Surat hasil penelusuran sudah kami diserahkan kemarin,” pungkasnya. (ana)

Polisi Dalami Kasus Pesta Ulang Tahun dengan Daging Anjing

Polsek Tabanan periksa saksi-saksi kasus pesta ulang tahun yang menyajikan olahan daging anjing di Banjar Karanganyar, Desa Sudimara, Tabanan. 
Polsek Tabanan periksa saksi-saksi kasus pesta ulang tahun yang menyajikan olahan daging anjing di Banjar Karanganyar, Desa Sudimara, Tabanan. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polsek Tabanan tengah mendalami kasus pesta ulang tahun yang menyajikan olahan daging anjing di Banjar Karanganyar, Desa Sudimara, Tabanan.

Pesta tersebut diadakan oleh warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, di sebuah kos-kosan pada Minggu (8/9/2024).

Kasus ini terungkap dari laporan Bali Dog Guardians (BDG) ke Polsek Tabanan karena diduga adanya tindak kekerasan terhadap anjing.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik anjing hingga terduga pelaku.

Namun dari pengakuan terduga pelaku, anjing tersebut diberikan oleh salah satu warga sekitar kepada penyelenggara pesta karena anjing itu dikenal galak dan sering mengejar orang.

“Pemilik anjing memberikan anjing tersebut untuk dimakan,” jelasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi, dan pemilik anjing untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan dalam kejadian ini.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi untuk memastikan ada atau tidaknya tindak kekerasan,” tegas Sumantara.

Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukan dalam pesta tersebut melanggar hukum atau tidak. (ana)

Bupati Jembrana Apresiasi Krama Gelar Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Nusamara

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menghadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih lan Pedudusan Alit di Pura Puseh Desa Adat Nusamara.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menghadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih lan Pedudusan Alit di Pura Puseh Desa Adat Nusamara.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Desa Adat Nusamara, Kecamatan Mendoyo menggelar Karya Memungkah, Ngenteg Linggih lan Pedudusan Alit di Pura Puseh Desa Adat Nusamara.

Rangkaian upacara ini telah berlangsung sejak 21 Juli hingga 13 September 2024. Dimana  Puncak karya dilaksanakan pada Anggara Kliwon, 10 September 2024.

Rangkaian upacara tersebut dihadiri langsung  Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang secara simbolis menyerahkan  dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten senilai Rp200 juta.

Bantuan itu juga bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap karya Memungkah, Ngenteg Linggih lan Pedudusan Alit Pura Puseh Desa Adat Nusamara.

“Saya merasa sangat bangga melihat panitia dan Krama desa adat Nusamara yang sudah tulus iklas bhakti kepada Ida Bhatara bahu-membahu sehingga karya ini dapat dilaksanakan,” ungkap Bupati Tamba, Senin (9/9/2024).

Bupati Tamba berharap, apa yang dilakukan oleh masyarakat khususnya di Desa Adat Nusamara senantiasa akan diberikan kerahayuan serta Karya berjalan baik dan lancar.

“Astungkara dumogi Ida Sang Hyang Widhi Wasa sueca Asung Kertha Wara Nugraha ring semeton sareng sami,” harapnya.

Sementara, Bendesa Desa Adat Nusamara  I Komang Mudiana mengungkapkan Karya Memungkah, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih lan Pedudusan Alit Pura Puseh Desa Adat Nusamara sudah dapat berjalan dengan labda karya.

“Astungkara sudah berjalan lancar, terimakasih kepada Bapak Bupati sudah memberikan bantuan Rp200 jt untuk kami menutupi daripada kekurangan dalam Karya Yadnya niki,” ucapnya. (rls)

Viral Penggerebekan Pesta Ulang Tahun dengan Menu Daging Anjing di Tabanan

Penggerebekan pesta ulang tahun dengan menu daging anjing di Banjar Karanganyar, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan.
Penggerebekan pesta ulang tahun dengan menu daging anjing di Banjar Karanganyar, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan penggerebekan pesta ulang tahun dengan menu daging anjing di Banjar Karanganyar, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan.

Penggerebekan ini dilakukan oleh komunitas pecinta anjing Bali Dog Guardians (BDG) bersama aparat Polsek Tabanan dan pemuda desa setempat pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 20.00 WITA.

Berdasarkan keterangan video yang beredar, penggerebekan dilakukan setelah komunitas BDG menerima laporan adanya pesta ulang tahun sekelompok orang yang menyajikan daging anjing.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Tabanan, desa adat, dan pemuda setempat, mereka langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, ditemukan masakan olahan daging anjing yang siap diasantap.

Mereka mengaku daging anjing tersebut sudah habis dan tulangnya telah dibuang. Namun, mereka lantas menunjukkan sisa masakan dengan potongan tengkorak kepala anjing.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara ketika dikonfirmasi Selasa (10/9/2024) membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, pesta itu diadakan di sebuah kos-kosan di Banjar Karanganyar oleh warga yang berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur.

“Saat pengecekan ditemukan 15 orang yang sedang mengonsumsi daging anjing dalam sebuah pesta ulang tahun,” ujar Sumantara.

Hingga saat ini Polsek Tabanan masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi, hingga pemilik anjing untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan. (ana)

Pria Asal Sumatera Tewas Terseret Truk di Bypas Ngurah Rai

Polisi olah TKP kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di Jalan Bypass Ngurah Rai Tuban,
Polisi olah TKP kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di Jalan Bypass Ngurah Rai Tuban,

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pria asal Sumatera meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban, Badung pada Senin (9/9/2024) pada pukul 22.30 WITA.

Korban bernama Aulian Pahelmi yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy DK 5832 FDF meninggal dunia di tempat kejadian usai ditabrak oleh truk.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kecelakaan tersebut berawal saat truk Isuzu DK 8796 AC yang dikemudikan oleh Wayan Sudiana, bergerak dari selatan menuju utara di lajur kanan.

Sementara di depan truk, melaju mobil warna putih dan sepeda motor yang dikendarai Aulian Pahelmi di lajur kiri.

Saat tiba di tempat kejadian, mobil warna putih tiba-tiba berbelok ke kanan, sehingga terjadi serempetan dengan sepeda motor yang dikendarai Auliana. Sepeda motor kemudian jatuh ke lajur kanan dan terlibat tabrakan dengan mobil truk.

“Pengendara motor masuk ke kolong truk dan tubuhnya terseret beberapa meter. Akibatnya, pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian,” ucap Sukadi.

Kasus kecelakaan lalu lintas itu saat ini masih ditangani aparat Satlantas Polresta Denpasar untuk menemukan identitas pengemudi mobil putih yang melarikan diri.

“Aparat masih memburu identitas kendaraan dan pengemudi mobil warna putih itu. Sejumlah rekaman CCTV telah diperiksa,” pungkas Sukadi. (jas)

Wayan Sukena Ditahan Lantaran Peliharaan Landak Jawa, Kejati Bali Pertimbangkan Penangguhan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – I Wayan Sukena, warga asal Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung ditangkap Polda Bali usai menyelamatkan dan memelihara Landak Jawa.

Sukena mengaku mengurus Landak Jawa yang ditemukan oleh mertuanya beberapa tahun lalu. Dalam persidangan terungkap bahwa Sukena dan banyak warga Bali tidak mengetahui jika Landak Jawa adalah hewan yang dilindungi.

Hal ini juga disebabkan kurangnya sosialisasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengenai keberadaan hewan tersebut di Abiansemal.

Sukena ditahan setelah tim Direskrimsus Polda Bali melakukan penangkapan pada 4 Maret 2024. Ia lantas ditahan selama 20 hari di Lapas Kerobokan, Badung. Saat kasus ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.

Kasus ini pun mendapat perhatian masyarakat hingga tokoh. Mereka berharap Sukena dapat mendapatkan penangguhan penahanan atau penyelesaian secara restoratif justice (RJ).

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana mengungkapkan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan hakim terkait penangguhan penahanan Sukena.

Meskipun kasus ini sudah dalam proses peradilan, kejaksaan akan berusaha mencari solusi terbaik untuk terdakwa, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“Saya sudah meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan berkoordinasi dengan majelis hakim. Kami berkomitmen menangani perkara ini dengan hati nurani sesuai arahan Jaksa Agung,” ujar Sumedana, Senin (9/9/2024). (ana)

Hilang Dua Hari, Nenek 74 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Pisang

Nenek ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun pisang di Banjar Abiantuwung Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Nenek ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun pisang di Banjar Abiantuwung Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang nenek ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun pisang di Banjar Abiantuwung Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Senin (9/9/2024) pagi.

Korban bernama Ni Nyoman Suwetri, 74 tahun, yang merupakan warga sekitar. Ia ditemukan oleh saksi I Gusti Nyoman Merta, seorang petani setempat, dalam kondisi tertidur telungkup di kebun pisang milik warga.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan, sebelum ditemukan meninggalal dunia, saudara korban, mengungkapkan pada 7 September 2024, korban sempat mengeluhkan pusing namun tetap pergi dari rumah tanpa tujuan yang jelas.

Hingga keesokan harinya, keluarga tidak melihat korban kembali ke rumah dan mendapat mendapat informasi bahwa korban ditemukan meninggal di kebun pisang.

“Korban ditemukan meninggal dunia oleh pemilik kebun yang bernama I Gusti Nyoman Merta sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, saksi hendak pergi membersihkan kebun miliknya,” jelasnya.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke pihak berwajib. Tim kepolisian yang tiba di lokasi melakukan olah TKP dan menemukan korban dalam posisi telungkup dengan kedua kaki ditekuk.

Pemeriksaan petugas medis mengidentifikasi adanya luka lecet di paha kanan dan lutut kiri, serta keluarnya kotoran dari anus korban.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan diperkirakan kematian sudah berlangsung lebih dari 12 jam,” ungkap Sukadana.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah atau akibat sakit. (ana)

Curi Uang Puluhan Juta, Pemuda Asal Sumut Diamankan Polsek Kuta

Dani Marison Sitinjak (22), pelaku pencurian uang ditangkap Polsek Kuta Utara.
Dani Marison Sitinjak (22), pelaku pencurian uang ditangkap Polsek Kuta Utara.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menangkap pelaku pencurian uang di Kumala Minimart, Jalan Arjuna, Legian, Kuta, Badung.

Pelaku bernama Dani Marison Sitinjak (22) asal Simalungun, Sumatra Utara dan tinggal sementara di Denpasar. Ia ditangkap pada Sabtu (7/9/2024) setelah mengambil uang dolar senilai Rp20 juta yang berada di atas meja kasir.

Dari tangan pelaku, diamankan 15 lembar uang pecahan 50 AUD, tujuh lembar pecahan 100 AUD, dua lembar pecahan 100 USD, serta satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, pelaku mengambil uang dengan modus membeli rokok di tempat korban.

“Awalnya korban menghitung uang hasil penjualan dan penukaran dolar, lalu datang seorang pria membeli rokok dan diambilkan oleh korban, namun sembari mengambil rokok uangnya ditaruh di atas meja,” terangnya, Senin (9/9/2024).

Setelah itu korban belum menyadari uangnya telah hilang, dan melakukan transaksi pembelian rokok dengan pelaku.

“Lalu setelah transaksinya, korban baru menyadari bahwa uangnya telah hilang, sehingga segera mengecek lewat CCTV,” ujarnya.

Keesokan harinya pada pukul 18.30 WITA, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diamankan di Pantai Legian Jalan Padma utara, Legian kuta badung, lalu diarahkan ke Polsek Kuta guna penyelidikan lebih lanjut.

Buntut 5 Warga Termasuk Balita Digigit Anjing Rabies, Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Darurat di Desa Selanbawak

Vaksinasi emergency rabies di Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Senin (9/9/2024).
Vaksinasi emergency rabies di Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Senin (9/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Peternakan Tabanan melalui UPTD Puskeswan 1 Tabanan melakukan vaksinasi emergency rabies di Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Senin (9/9/2024).

Vaksinasi rabies ini dilakukan menyusul adanya kasus anjing positif rabies yang menggigit lima orang warga Desa Selanbawak. Bahkan salah satu korban merupakan balita berumur 3,5 tahun.

Staf UPTD Puskeswan 1 Tabanan drh. I Made Indra Wirawan mengatakan, kegiatan vaksinasi tidak hanya dilaksanakan di Balai Banjar Selanbawak Kaja, tetapi juga mendatangi rumah-rumah warga.

“Kami keliling door to door ke masyarakat dan melaksanakan eliminasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, kasus rabies di wilayah Kecamatan Marga sudah pernah terjadi di tahun 2023 tepatnya di Desa Baru.

Korbannya adalah anak kecil yang terkena gigitan anjing rabies. Namun, beruntung anak yang digigit selamat dan sudah mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Di Marga sampai saat ini telah dua kali anjing rabies, ini kedua kalinya dan ini pertama kali di tahun 2024,” ucapnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Selanbawak I Made Dirga mengatakan, saat ini kondisi kelima korban yang digigit anjing sudah lebih baik.

“Namun korban yang merupakan balita berusia 3,5 tahun harus tetap mendapatkan perawatan. Setelah seminggu harus divaksin lagi,” ucapnya.

Ia menambahkan, setelah adanya kasus gigitan anjing rabies yang menimpa lima orang warganya, pemerintah desa telah memberikan edukasi agar warga tetap menjaga kondisi hewan peliharaannya.

Tetapi hanya sedikit warga yang masih belum memahami terkait pemberian vaksinasi bagi hewan peliharaannya.

“Kadang-kadang anjing yang tidak terdata yang banyak, jadi konsep kita lemah karena data anjing, pemiliknya siapa tidak jelas, sehingga pemberian vaksin agak kesulitan,” tambahnya.

Sementara itu, hasil kegiatan emergency vaksinasi rabies di Desa Selanbawak hari ini total sudah ada 89 hewan peliharaan yang mendapatkan vaksinasi oleh UPTD Puskeswan 1 Tabanan. (ana)