DPMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal

Forum Group Discussion (FGD) persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) penata perizinan dan penata kelola penanaman modal, Selasa (14/5/2024).
Forum Group Discussion (FGD) persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) penata perizinan dan penata kelola penanaman modal, Selasa (14/5/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung menggelar Forum Group Discussion (FGD) persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) penata perizinan dan penata kelola penanaman modal, Selasa (14/5/2024).

Adapun tema yang diangkat ialah ‘Persiapan Penyesuaian Dan Pengisian Jabatan Fungsional Penata Perizinan Dan Penata Kelola Penanaman Modal’.

Hal tersebut merupakan amanat dari peraturan menteri nomor pan RB no 22 tahun 2021 dan juga Peraturan Menteri Pan RB Tahun 2022. Khususnya peraturan menteri panrb nomor 51 terkait dengan penataan perizinan dan penata kelola penanaman modal.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial, Bagikan PMT hingga Bedah Kamar ODGJ

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan mengatakan, upaya percepatan penyesuaian jabatan fungsional diharapkan nantinya bisa menjadi kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berkarir khususnya di DPMPTSP.

“Ke depan, formasi ini juga bisa dimanfaatkan PNS lain, terutama dari dinas teknis yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) dalam hal perizinan dan penanaman modal,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakil Dinas Perhubungan Badung Sabet Juara I dan II dalam Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2024

Ia menyebut, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian Investasi BKPM sebagai instansi pembina, telah mengeluarkan rekomendasi atas usulan terkait kebutuhan formasi jabatan fungsional penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal. Selanjutnya, pihaknya mengusulkan penetapan melalui BKPSDM ke Menpan PANRB.

“semoga dalam waktu dekat, penetapan tersebut bisa diterbitkan dan akan melanjutkan permohonan kepada kedua kementerian ini sebagai instansi pembina untuk mendapatkan rekomendasi pengisian,” harapnya.

Hal yang menjadi fokus sehingga mendatangkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi/BKPM, bahwa, ini merupakan satu kesempatan bagi PNS untuk berkarier melalui jenjang jabatan Fungsional.

“Kami di DPMPTSP Badung, merupakan pilot proyek untuk reformasi birokrasi, khususnya penyederhanaan struktural, dan juga penyesuaian jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” bebernya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi Melalui TPID

Turut hadir pada FGD ini, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, S. Halomoan Pakpaham, ST, M.Si, Kementerian Investasi/BKPM, Beni Sar Bini, serta Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten/Kota se Provinsi Bali. (jas)