Diskop Badung Gelar Diklat Uji Sertifikasi SDM Koperasi Tahap Pertama

Diklat Uji Sertifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Koperasi Kabupaten Badung, pada Senin (18/3/2024).
Diklat Uji Sertifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Koperasi Kabupaten Badung, pada Senin (18/3/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan kembali menggelar Diklat Uji Sertifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Koperasi, di Hotel Made Bali, Sempidi, pada Senin (18/3/2024).

Kegiatan tersebut diawali dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana, serta disaksikan oleh Ketua Dewan Koperasi Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Badung, I Made Sutarma, Kepala Pusat Koperasi (PUSKOP) Jagadhita Kabupaten Badung, I Putu Alit Suarsawan, serta perwakilan dari OPD terkait.

Plt. Kepala Bidang Bina Lembaga Koperasi (BLK) I Made Subagiaharta dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan diklat adalah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman bagi Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi di Kabupaten Badung secara bertahap dan terarah.

Baca Juga:  Beraksi di 15 TKP, 3 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam Aduan Dibekuk Polsek Mengwi

“Peserta pelatihan angkatan pertama ini berjumlah 25 orang dan dilaksanakan selama lima hari dari 18 – 22 Maret 2024, serta peserta akan mendapatkan sertifikat di akhir pendidikannya,” ujaranya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana yang ditemui seusai membuka acara mengatakan, DISKOP UKM dan Perdagangan bersama Dewan Koperasi Daerah (DEKOPINDA) serta Pusat Koperasi Jagadhita Kabupaten Badung akan terus memacu untuk meningkatkan kapasitas SDM Koperasi, karena hal ini akan menjadi tolak ukur kemajuan Koperasi.

Baca Juga:  Raker Sahli Kepala Daerah Se-Provinsi Bali Dipusatkan di Jembrana

“Kami berharap kegiatan pelatihan ini dapat menghasilkan SDM yang kompeten serta meningkatkan jumlah Koperasi yang sehat dan aktif,” ujarnya.

Ia menyampaikan koperasi yang sehat bisa dinilai dari PENKES (Penilaian Kesehatan) Koperasi, pemeringkatannya, serta dukungan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Koperasi yang aktif bisa dilihat dari pertanggungjawaban koperasi kepada anggota dalam rapat anggota setiap tahunnya.

Baca Juga:  Soal Pengelolaan DTW Bedugul, Dewan Tabanan Sarankan Pemerintah Kabupaten Buat RDTR

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar seiring dengan meningkatnya SDM Koperasi di Kabupaten Badung,” terangnya. (jas)