Mengidap Sakit Jantung, Pria 68 Tahun Ditemukan Tewas di Kamarnya

I Nyoman Sujana (68), ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Jalan Waturenggong, Banjar Tegal Sari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (7/3/2024).
I Nyoman Sujana (68) ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Jalan Waturenggong, Banjar Tegal Sari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (7/3/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria bernama I Nyoman Sujana (68) ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Jalan Waturenggong, Banjar Tegal Sari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (7/3/2024).

Ia diperkirakan meninggal karena memiliki riwayat penyakit jantung. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi menhitam dan mengeluarkan bau menyengat.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menerangkan, korban pertama kali ditemukan oleh Ketut Puriarta (61). Saat saksi selesai sembahyang di Pura Merajan Keluarga sekitar pukul 18.00 WITA, saksi mengetuk pintu rumah korban, tetapi tidak ada respon.

Baca Juga:  Pemprov Bali Segera Buka Seleksi Anggota KPID

Selanjutnya saksi menghubungi anak korban yakni Kadek Muliawan untuk mengecek bersama-sama. Saat diintip dari samping pintu tercium bau yang sangat menyengat dari dalam kamar. Selanjutnya saksi bersama anak korban membuka pintu dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Dari sepengetahuan saksi, korban memiliki riwayat sakit hernia, jantung, ginjal serta pengapuran tulang dan sebelumnya dirawat di RS Surya Husada,” terangnya dikonfirmasi Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:  Pencuri Uang di ATM Seminyak Dihakimi Masa Hingga Retak Kepala

Kemudian sekitar pukul 23.20 WITA tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Denpasar tiba di TKP untuk mengecek dan melakukan olah TKP.  Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan korban diduga telah meninggal dunia lebih dari 24 jam hingga mengalami pembusukan.

“Pada Jumat (8/3/2024) pukul 00.05 WITA, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah oleh Ambulance BPBD Kota Denpasar untuk ditindak lanjuti,” tambah Sukadi.  (jas)