Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Double Cabin yang Potong Jalur di Bypass Ir Soekarno

Kondisi motor Yamaha RX K bernomor polisi DK 6453 KH yang terlibat kecelakaan di Bypass Ir Soekarno.
Kondisi motor Yamaha RX K bernomor polisi DK 6453 KH yang terlibat kecelakaan di Bypass Ir Soekarno.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan maut menewaskan pengendara motor kembali terjadi di Jalur Denpasar – Gilimanuk tepatnya Bypass Ir.Soekarno termasuk Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin (26/2/2024) sore.

Korban adalah Felix Satria Budi (24) asal Banjar Tuakilang Belodan, Desa Denbantas, Tabanan. Korban meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu dengan kondisi mengalami patah tulang tangan kanan, perdarahan dari hidung, mulut dan telinga.

“Akibat kecelakaan korban tidak sadarkan diri dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia,” ujar Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Riski Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:  Pemilih Lansia dan Jarak TPS Jadi Potensi Ancaman Partisipasi Pilkada 2024 di Tabanan

Ia menjelaskan, kecelakaan berawal saat korban mengendarai sepeda Yamaha RX K bernomor polisi DK 6453 KH menabrak mobil Toyota Kijang Hilux Double Cabin bernomor polisi DK 8045 GX.

Toyota Kijang Hilux Double Cabin yang dikemudikan I Putu Gede Satriya (37) tersebut datang dari arah Timur jurusan Denpasar menuju arah Barat jurusan Gilimanuk dan setibanya di tempat kejadian pengemudi tiba-tiba memotong jalur ke kanan. Sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Baca Juga:  Kabag Tapem Setda Tabanan, Wayan Sri Wahyuni Berpulang

“Kesimpulan sementara kecelakaan terjadi karena pengemudi Toyota Kijang Hilux Double Cabin kurang waspada saat memotong jalan ke kanan,” ungkapnya. (ana)