Overstay 260 Hari, WNA Perempuan Asal Jerman Dideportasi

BK, WNA Jerman saat dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali, pada Kamis (22/2/2024).
BK, WNA Jerman saat dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali, pada Kamis (22/2/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal Jerman berinisial BK dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali, pada Kamis (22/2/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menyampaikan, BK masuk ke wilayah Indonesia dengan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) yang saat pemeriksaan izin tinggalnya telah berakhir atau telah overstay selama 260 hari.

“Kita mendapatkan laporan masyarakat akan adanya WNA yang overstay, sehingga segera ditindaklanjuti dengan pengawasan keimigrasian untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. BK datang ke Bali untuk berlibur dan saat ini tidak bekerja,” jelas Tedy.

Baca Juga:  Operasi Cipkon Agung 2024 Sukseskan Pilkada Serentak

Tedy juga menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas.

“Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” tegasnya.

Baca Juga:  Residivis Pencurian Sepesialis Congkel Jok Motor Dibekuk Polres Jembrana

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto, mengajak seluruh WNA datang ke Pulau Bali dan nikmati segala keindahan alamnya namun dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku serta selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum.

“Silakan berkunjung ke pulau kami, akan tetapi tetaplah menghormati Nilai Budaya Masyarakat Bali, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara,” tegas Romi