30 Warga Binaan Lapas Tabanan Ikuti Program Rehabilitasi Narkotika

Warga binaan Lapas Tabanan menjalani asesmen Program Rehabilitasi Sosial Narkotika tahun 2024.
Warga binaan Lapas Tabanan menjalani asesmen Program Rehabilitasi Sosial Narkotika tahun 2024.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 30 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menjadi peserta Program Rehabilitasi Sosial Narkotika tahun 2024.

Puluhan warga binaan tersebut pun menjalani tes urine oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Rehabilitasi Sosial Narkotika Lapas Tabanan bekerjasama dengan Asesor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Senin (19/2/2024).

“Dari 30 orang WBP yang dites urine hasilnya semua negatif,” ungkap Dokter Lapas Tabanan Luh Putu Tresnadewi.

Setelah selesai dites urine, para peserta rehab lalu mengikuti kegiatan asesmen awal yang dilakukan oleh tiga orang Asesor yang terjadi dari dua orang Asesor dari BNNK Badung yaitu Gede Denny Kartika dan Putu Nata Permata Sari serta satu orang Asesor internal, Luh Putu Tresnadewi.

Adapun asesmen ini bertujuan untuk mengembangkan rencana terapi dan menentukan program atau layanan spesifik yang akan dilakukan terhadap para penyalahguna atau pecandu narkoba.

Baca Juga:  WNA Australia Pelaku KDRT dan WNA Nigeria Overstay Dideportasi Rudenim Denpasar

“Asesmen ini dikerjakan untuk mengetahui 7 domain peserta rehabilitasi yang meliputi status medik, status pekerjaan, status sosial, status ekonomi, riwayat ketergantungan obat, status psikologi dan kasus hukum yang dihadapi,” terang dr. Tresna

Sementara itu, Kepala Lapas Tabanan Muhamad Kameily mengimbau warga peserta rehabilitasi dapat mengikuti kegiatan tes urine maupan asesemen dengan sungguh-sungguh dan berharap mereka dapat terbebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Gerindra Tabanan Pertanyakan Dukungan Terbuka Forum Perbekel untuk Bupati 2 Periode

“Saya berharap teman-teman Warga Binaan peserta Rehabilitasi dapat mengikuti asesmen dengan baik dan tertib serta aktif dengan memberikan jawaban yang benar atas pertanyaan yang disampaikan oleh Asesor,” ucapnya.

Pada akhir kegiatan dilaksanakan pengisian World Health Organization Quality of Life (WHOQOL) tahap awal. Aspek yang dinilai dalam pengisian WHOQOL antara lain aspek kesehatan, aspek psikologis, aspek hubungan sosial dan aspek hubungan dengan lingkungan.

Baca Juga:  Jelang Tumpek Landep, Layanan Cuci Motor Lapas Tabanan Diserbu Puluhan Pelanggan

Hasil WHOQOL tersebut merupakan salah satu acuan dalam pemberian terapi bagi peserta rehabilitasi yang akan mengikuti program Rehabilitasi Sosial Lapas Tabanan Tahun 2024. (ana)