Percepat Reformasi Birokrasi, Kemenkumham RI Evaluasi Data Dukung WBBM

Kegiatan Evaluasi Data Dukung Usulan WBBM, bertempat di Hotel Aryaduta Bandung, Kamis (1/2/2024).
Kegiatan Evaluasi Data Dukung Usulan WBBM, bertempat di Hotel Aryaduta Bandung, Kamis (1/2/2024).

PANTAUBALI.COM, BANDUNG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam rangka pembinaan pembangunan zona integritas bagi satuan kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024 dengan menggelar kegiatan Evaluasi Data Dukung Usulan WBBM, bertempat di Hotel Aryaduta Bandung, Kamis (1/2/2024).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Y Ambeg Paramarta yang menyampaikan arahan Presiden terkait Reformasi Birokrasi.

“Birokrasi berdampak, Reformasi Brokrasi jangan hanya sekedar Tumpukan Kertas, dan harus mewujudkan Birokrasi yang Lincah dan Cepat,” jelasnya.

Ambeg mengungkap ada lima hal yang penting yang harus dilakukan pada tahun 2024 berdasarkan hasil catatan evaluasi yang telah diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pertama memberikan pemahaman dan melakukan sosialisasi SAKIP kepada seluruh satker atas dokumen perencanaan yang telah disusun, kedua penguatan terkait Benturan Kepentingan, Manajemen Risiko, dan Penanganan Pengaduan, serta Pemenuhan Data Dukung, ketiga Rencana Aksi dan Inovasi yang dibuat berdampak dirasa masyarakat, keempat Kebijakan Pembatasan Kuota Kontestasi, dan yang kelima Penentuan Jumlah Responden Survei SPAK – SPKP.

Baca Juga:  Beraksi di 15 TKP, 3 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam Aduan Dibekuk Polsek Mengwi

“Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas tidak hanya bermakna sebagai perubahan dalam struktur formal internal birokrasi saja, melainkan lebih kepada bagaimana birokrasi dapat memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi masyarakat” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Deputi KemenPAN-RB, Kamaruddin mengatakan bahwa Zona Integritas merupakan bagian dari Strategi Percepatan Reformasi Birokrasi. Pentingnya peran Pimpinan yang memegang faktor kunci dalam melalukan suatu perubahan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi Melalui TPID

“Pimpinan harus melakukan pemantauan secara terus menerus, jangan berhenti setelah mendapatkan predikat,” ujar Kamaruddin.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan selaku Ketua Pelaksana Kegiatan, Ida Asep Somara menyampaikan, tujuan dari Kegiatan ini adalah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap catatan rekomendasi atas laporan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas bagi satuan kerja WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.

Selain itu, untuk memastikan kelengkapan, kebenaran dan validitas data dukung pelaksanaan pembangunan zona integritas satuan kerja menuju WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024.

Baca Juga:  Disbud Badung Konservasi Lontar, Lestarikan Naskah Kuno

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mewujudkan zona integritas.

“Kami di wilayah Bali sangat mendukung upaya ini dan berkomitmen untuk bersinergi dengan semua pihak guna mencapai Zona Integritas yang sejati,” kata Romi.

Turut hadir langsung pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem, Andi Oloan Sibarani dan Kepala Subbagian Humas RB dan TI, I Nengah Sukadana serta diikuti secara virtual seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. (jas)