Pria Asal Jakarta Diringkus Polda Bali Usai Curi Bir dan Tabung Gas

Ilustrasi pelaku pencurian (Foto : Nusantara Pos)
Ilustrasi pelaku pencurian (Foto : Nusantara Pos)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang pria berinisial MEZ (30) diringkus Ditreskrimum Polda Bali usai mencuri bir dan tabung gas di warung di wilayah Kabupaten Badung.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pria asal Jakarta tersebut melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda pada Sabtu (27/1/2024) lalu.

Pertama, pelaku terekam CCTV melancarkan aksinya di sebuah warung di Jalan Muding Mudeh, Kerobokan Kaja, Badung sekitar pukul 08.39 WITA.

Baca Juga:  KPU Badung Temukan Tiga Kotak Suara Rusak

Karena tidak puas dengan hasil curiannya pelaku kembali beraksi di Jalan Padangsambian Kelod, Denpasar sekitar pukul 11.07 WITA.

“Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan Selasa kemarin oleh Ditreskrimum Polda Bali,” ujar Jansen saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).

Adapun kronologi penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan salah satu korban. Kemudian berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV, anggota Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Blubuh Sari, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung.

“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Mapolda Bali. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu krat bir, satu buah tabung gas ukuran 3 Kilogram, satu unit sepeda motor Honda Beat DK 6811 FAW, beserta pakaian pelaku,” ungkap Jansen. (jas)