Kanwil Kemenkumham Bali Gandeng KPU Berikan Sosialisasi Pemilu 2024

KPU Badung bersama Kemenkumham Bali memberikan sosialisasi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan yang digelar di Wisma Besakih, Lapas Kerobokan, Minggu (28/1/2024).
KPU Badung bersama Kemenkumham Bali memberikan sosialisasi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan yang digelar di Wisma Besakih, Lapas Kerobokan, Minggu (28/1/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Bali, memberikan sosialisasi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan yang digelar di Wisma Besakih, Lapas Kerobokan, Minggu (28/1/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Badung menyampaikan informasi terkait jadwal, tahapan, dan tata cara penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, KPU Badung juga memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam Pemilu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menyampaikan, warga binaan juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu. Oleh karena itu, KPU perlu memberikan sosialisasi agar warga binaan dapat memahami dan menjalankan haknya tersebut.

Baca Juga:  Dewan Tabanan Tinjau Tiga Sekolah Rusak di Kecamatan Kerambitan

“Pemilu merupakan sarana untuk kedaulatan rakyat dan merupakan hak dari setiap warga negara. Oleh karena itu, setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu,” ujar Romi.

Kegiatan tersebut juga disambut baik Kepala Lapas Kerobokan Kristyo Nugroho, dirinya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Warga binaan juga diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Soroti Permasalahan Irigasi Subak Jatiluwih hingga Sekolah Rusak

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi warga binaan. Dengan adanya sosialisasi ini, warga binaan dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam Pemilu,” ujar Kristyo. (jas)