Tahun 2024, Dishub Tabanan Anggarkan Rp383 Juta untuk Kelengkapan Jalan

Dishub Tabanan survei pemasangan perlengkapan jalan di Desa Denbantas, Tabanan.
Dishub Tabanan survei pemasangan perlengkapan jalan di Desa Denbantas, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan menganggarkan dana sebesar Rp383.722.500 untuk kelengkapan jalan di tahun 2024.

Perlengkapan jalan itu meliputi, traffic cone, marka jalan dan rambu lalu lintas dan juga kelengkapan jalan lainnya.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Tabanan I Gusti Agung Alit Sedana mengatakan, titik-titik lokasi untuk penempatan alat kelengkapan jalan sudah dirancang berdasarkan survei lokasi yang sebelumnya telah dilakukan.

“Titik-titik atau lokasi ini didasari atas permohonan masyarakat yang diajukan pada tahun 2023 lalu. Kami sudah survei ke lokasi untuk kemudian ditetapkan melalui SK Bupati Tabanan,” ujarnya, Rabu (24/1/2024).

Ia menyebut, untuk traffic cone akan diadakan sebanyak 10 buah dengan anggaran Rp2.625.000. Kemudian marka jalan 100 meter dengan anggaran Rp33.075.000, rambu lalu lintas 60 centimeter sebanyak 85 buah dengan anggaran Rp111.562.500.

Baca Juga:  Diduga Sopir Ngantuk, Truk Oleng Tabrak Mobil dan Pelinggih di Kerambitan

Selanjutnya, rambu portable sebanyak 10 buah dengan anggaran Rp11.550.000, cermin tikungan sebanyak 20 buah dengan anggaran Rp 178.500.000, rambu barikade sebanyak sebanyak 4 buah Rp 25.200.000, road barrier sebanyak sebanyak 8 buah dengan anggaran Rp 15.960.000 dan daun cermin 80 cm sebanyak 2 buah dengan anggaran Rp5.250.000.

“Pemasangan perlengkapan jalan dibantu dari anggaran APBD, nantinya untuk hal sama juga dibantu dari Balai dan Dishub Provinsi, khususnya penanganan jalan nasional,” ungkapnya.

Baca Juga:  Cegah Judi Online, Propam Razia Handphone Anggota Polres Tabanan

Alit menjelaskan, titik lokasi pemasangan perlengkapan jalan ini menyebar. Selain itu pemanfaatannya, ada yang menetap dan ada yang bersifat insidentil atau sewaktu-waktu.

Misalnya untuk yang menetap adalah daun cermin m akan terpasang di Penarukan dan di wilayah Pandak Gede yang merupakan ruas jalan kabupaten. Kemudian, uang insidentil ialah untuk rambu portable yang digunakan disaat-saat tertentu untuk pengaturan lalu lintas.

Baca Juga:  Gerindra Tabanan Pertanyakan Dukungan Terbuka Forum Perbekel untuk Bupati 2 Periode

“Rencananya pemasangan perlengkapan jalan ini akan kita mulai pada bulan Maret atau April mendatang,” jelasnya. (ana)