Terkait Pengeroyokan Geng Motor di Sempidi, Polda Bali Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Terkait kejadian pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di Sempidi Badung, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan meminta masyarakat tidak terprovokasi dan para pelaku segera menyerahkan diri, Selasa (16/1/2024).

“Saat ini para pelaku sedang dalam pengejaran pihak Kepolisian untuk segera dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami minta para pelaku segera menyerahkan diri,” terang Jansen Avitus.

Berikutnya diterangkan, sudah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, guna mengidentifikasi nomor polisi dari tujuh sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  Residivis Pencurian Sepesialis Congkel Jok Motor Dibekuk Polres Jembrana

“Kami juga berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat tidak terpancing/terprovokasi dan percayakan proses hukumnya pada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, korban berinisial APK laki-laki 23 tahun asal Singaraja ditemukan tewas dengan luka tusukam di dada, kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sekitar pukul 00.30 Wita, TKP jalan Raya Sempidi – Dalung, Br. Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung.

Baca Juga:  Disbud Badung Konservasi Lontar, Lestarikan Naskah Kuno

Menurut keterangan saksi sekitar pukul 00.30 Wita saksi melihat sepintas gerombolan anak muda sebanyak kurang lebih 12 orang dengan menggunakan baju serba hitam mengendarai 7 sepeda motor dengan kecepatan yang sangat kencang melintas.

Selanjutnya diterangkan juga bahwa ke 7 sepeda motor tersebut datang dari arah timur mengarah ke barat dan setelah di persimpangan traffic light Kwanji, 3 sepeda motor berbelok ke kiri dan 4 lainnya lurus ke arah barat, setelah beberapa menit saksi baru mengetahui bahwa telah terjadi keributan.

Baca Juga:  Pemkab Badung Salurkan Bantuan Pascabencana Senilai Rp902 Juta di 4 Titik

Saksi menemukan korban tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi sudah meninggal dunia dan luka-luka penganiayaan, lokasi di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi – Dalung, No. 31 Br. Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung.

Kemudian, pukul 01.17 wita, jenazah korban di bawa ke RS. Mangusada dan selanjutnya di rujuk ke RS. Prof Ngoerah Sanglah. (jas)