Ribuan Surat Suara Rusak dan Kurang Ditemukan KPU Tabanan

Proses pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Tabanan.
Proses pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menemukan ribuan lembar surat suara rusak dan kurang untuk Pemilu 2024.

Hal itu diketahui setelah pihaknya menyelesaikan proses penyortiran sekaligus pelipatan surat suara jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten hingga DPD RI.

Adapun total surat suara yang diterima sebanyak 380.542 lembar untuk masing-masing jenis surat suara.

Berdasarkan hasil perhitungan, untuk surat suara jenis PPWP ditemukan 1.999 lembar rusak dan 2.206 lembar kurang. Untuk DPR RI ditemukan 454 lembar rusak dan 1.260 lembar kurang.

Kemudian, jenis surat suara DPRD Provinsi ditemukan 676 lembar rusak dan 2.308 lembar kurang. Untuk jenis surat suara DPD RI ditemukan 85 lembar rusak dan 372 lembar kurang.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi Melalui TPID

Khusus surat suara DPRD Kabupaten yang dibedakan dalam 4 daerah pemilihan (dapil), total ditemukan 118 lembar rusak dan 3.101 lembar kurang.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, kerusakan surat suara yang paling banyak ditemukan yakni robek, terdapat bercak noda tinta hingga warna yang kurang jelas atau buram.

Terhadap kerusakan dan kekurangan surat suara ini, pihaknya telah melakukan rekap dan nantinya akan dilaporkan ke KPU Pusat.

“Untuk yang rusak, kami menunggu arahan dari pimpinan dulu. Dan kekurangannya kami buatkan berita acara dan nantinya disampaikan juga ke penyedia agar dilengkapi,” ujarnya, Minggu (14/1/2024).

Baca Juga:  Diusulkan Dipecat Oleh DPC PDIP, Nyoman Mulyadi Berdoa Oknum Penghianat dan Penjilat di Bali Panjang Umur

Ia menjelaskan, selama proses lipat dan sortir yang dilakukan di Gudang Logistik KPU Tabanan yang berlokasi di eks pertokoan Hardys, Jalan Bypass Ir. sekarang, Kediri, Tabanan, ini melibatkan kurang lebih 200 orang tenaga. Dimana satu jenis surat suara bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari.

“Dengan jumlah tenaga itu, kami bisa menyelesaikannya sesuai target yang telah ditentukan,” jelasnya. (ana)