Tabrak Polisi, Pemotor Berknalpot Brong Diburu

Barang bukti motor berknalpot brong yang diamankan di Polsek Denpasar Selatan.
Barang bukti motor berknalpot brong yang diamankan di Polsek Denpasar Selatan.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Polsek Denpasar Selatan (Densel) merazia motor berknalpot brong yang telah memakan korban dari pihak kepolisian, Minggu (28/5/2023) dini hari.

Sejumlah anggota Polsek Densel, termasuk Kanit Intelkam AKP Kirma, turut menjadi korban kecelakaan tersebut.

Razia berlangsung hingga 30 menit ini telah mengamankan 70 motor yang telah melanggar aturan, termasuk berknalpot brong, motor tidak ada spion, plat nopol, dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Baca Juga:  Imigrasi Bali Tolak 318 WNA Selama Januari - Maret 2024

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika mengatakan, plat nomor polisi yang menabrak dua anggota kami terjatuh di lokasi. Kami masih memburu pengendara itu.

“Dua anggota kami ditabrak oleh pemotor yang kabur melihat razia. Razia ini kami gelar di depan Polsek Densel,” ucapnya, Rabu (31/5/2023).

Menurut Kalpika, razia kendaraan itu digelar karena menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong.

“Beberapa kendaraan berusaha menghindari razia dengan cara memutar arah serta melawan arus. Mereka berhasil dicegat petugas berpakaian preman,” katanya.

Baca Juga:  Usai Jalani Hukuman 10 Tahun, WNA Rusia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Diketahui terkait usia pemilik motor masih dominan mahasiswa dan ada satu orang dibawah umur dan terdapat komunitas motor.

Dari 70 motor yang diamankan, sebagian besar menggunakan knalpot brong serta tanpa dilengkapi TNKB, plat kendaraan maupun spion. (ann)