Menteri Kelautan Sebut PIT untuk Cegah Penangkapan Ikan Ilegal

Pembukaan 4th Meeting of the Parties The FAO Agreement on Port State Measures (PSMA), Senin (8/5/2023).
Pembukaan 4th Meeting of the Parties The FAO Agreement on Port State Measures (PSMA), Senin (8/5/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) sejalan dengan upaya Organisasi Pangan Dunia (FAO) dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal.

Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan hal itu dalam pembukaan 4th Meeting of the Parties The FAO Agreement on Port State Measures (PSMA), Senin (8/5/2023).

“Penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota dapat mendukung tujuan PSMA untuk mencegah penangkapan ikan ilegal, tidak diatur, dan tidak terlaporkan (IUU Fishing) serta mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga:  Badung Gelar Workshop Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka 

Wahyu Trenggono menyampaikan harapannya agar upaya kolektif Indonesia akan membentuk masa depan perikanan global dengan cerah dan sehat dan produksi yang lebih baik.

Sementara itu, Direktur Jenderal Organisasi Pertanian dan Pangan Dunia Qu Dongyu mengungkapkan, pertemuan PSMA memiliki tujuan untuk mencegah, menangkal, dan memberantas aksi penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing).

Baca Juga:  Desa Selemadeg Tabanan Berhasil Kembangkan Ternak Sapi dengan Sistem 'Ngadas'

“Dengan bertambahnya pemintaan makanan laut yang sehat, penangkapan ikan berkelanjutan perlu memiliki potensi yang cukup besar dan menyehatkan,” ujar Dongyu. (ann)