Sekda Adi Arnawa Serahkan SK CPNS PKN STAN

Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan secara simbolis SK CPNS PKN STAN di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Badung, Kamis (6/4/2023).
Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan secara simbolis SK CPNS PKN STAN di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Badung, Kamis (6/4/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Surat Keputusan CPNS  Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (SK CPNS PKN STAN) sejumlah 25 Orang.

 

Penyerahan dilaksanakan secara simbolis kepada 2 (dua) orang CPNS di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Badung, Kamis (6/4/2023).

 

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Cok. Raka Darmawan, Kepala OPD di Lingkup Pemda Badung dan para penerima SK.

 

Dalam sambutanya, Sekda Adi Arnawa mengucapkan selamat kepada 25 orang penerima SK CPNS PKN STAN di Kabupaten Badung. Pihaknya berharap, PKN STAN tamatan Tahun 2022 nantinya dapat mendukung upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara khususnya di lingkungan Pemkab Badung agar kiranya menjadi perhatian dalam melaksanakan tugas dan harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatan kemampuan dan kualitas diri serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi unit kerja masing-masing.

 

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Pasang 30 Autogate Baru di Bandara Ngurah Rai

“Saya berharap kalian mempunyai tanggung jawab untuk pengelolaan keuangan daerah dengan profesional dan terintegrasi untuk mendukung pelayanan pemerintah yang berorientasi pelayanan yang akuntabel, kompeten, loyal serta memiliki sifat kolaboratif dalam bertugas sehingga nantinya dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” harapnya.

 

Sementara,  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) I Gede Wijaya melaporkan, dasar pelaksanaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor : 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adapun tujuan penyerahan SK Bupati Badung tentang pengangkatan CPNS di lingkup Pemkab Badung Tahun 2022 dari lulusan PKN STAN, yaitu untuk memberikan kepastian status hukum sebagai CPNS bagi lulusan PKN STAN yang dialokasikan bagi Pemerintah Kabupaten Badung.

 

Baca Juga:  Warga Gerudug Pasar Murah Pemkab Jembrana di Pasar Melaya

“Penyerahan SK Bupati Badung diserahkan kepada 25 Orang CPNS lulusan PKN STAN dengan rincian formasi Pengolah Data dan Informasi dengan unit Penempatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebanyak 4 orang, formasi pengolah data dan informasi dengan unit penempatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebanyak 19 orang, formasi pengolah data dan informasi dengan unit penempatan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 1 orang dan formasi pengolah data dan informasi dengan unit penempatan pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Badung sebanyak 1 orang,” tandasnya. (agn)