Kalapas Tabanan Serahkan 129 Daftar Pemilih ke KPU

Penyerahan daftar pemilih Lapas Tabanan kepada KPU.
Penyerahan daftar pemilih Lapas Tabanan kepada KPU.

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Kalapas Tabanan Heri Aris Susila menyerahkan 129 nama daftar pemilih Lapas Tabanan untuk dimutakhirkan kepada KPU Tabanan.

 

129 daftar pemilih itu diterima Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa di Lapas Tabanan, Selasa (14/03/2023).

 

Kalapas Tabanan Heri Aris menegaskan pihaknya siap mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024 termasuk proses pemutakhiran daftar pemilih di Lapas Tabanan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi Melalui TPID

 

“Penyerahan daftar pemilih Lapas ini sebagai bukti keseriusan kami dalam ikut mensukseskan Pemilu 2024,” kata Heri Aris Susila didampingi Kasi Bimnadik dan Giatja, AA Gd. Anom Wisnuputra Dalem, dan Kasubsi Registrasi Dan Bimkemas, I Wayan Sadiasa.

 

Pihaknya juga siap membantu dan memfasilitasi KPU dalam setiap tahapan Pemilu 2024 yang saat ini memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Baca Juga:  Pemilih Lansia dan Jarak TPS Jadi Potensi Ancaman Partisipasi Pilkada 2024 di Tabanan

 

Hal itu selaras dengan arahan kemenkumham terkait rencana pendirian TPS khusus di Lapas Tabanan.

 

“Ini sebagai upaya kita dalam menjaga dan melindungi hak pilih setiap warga negara termasuk Penghuni Lapas Tabanan, agar hak pilihnya sebagai warga negara tetap terjaga,’ tegasnya.

 

Ketua KPU Tabanan Weda Subawa mengucapkan terima kasih kepada Lapas Tabanan yang telah dengan sigap membantu proses pemutakhiran Data Pemilih khususnya TPS Khusus yang akan di bentuk di Lapas Tabanan.

 

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo dan Pura Mandhara Giri Semeru Agung

“Setelah menerima daftar pemilih ini, kami akan bersurat ke KPU Provinsi yang diteruskan ke KPU RI untuk permohonan TPS Khusus di Lapas Tabanan,” ucap Weda Subawa. (agn)