Bengkel dan 8 Mobil di Jalan Kalimutu Denpasar Hangus Terbakar    

Petugas pemadam kebakaran berjibaku menjinakkan kobaran api menghanguskan bengkel dan mobil di Jalan Kalimutu, Denpasar, Senin (27/2/2023).
Petugas pemadam kebakaran berjibaku menjinakkan kobaran api menghanguskan bengkel dan mobil di Jalan Kalimutu, Denpasar, Senin (27/2/2023).

 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Raungan sirine mobil pemadam kebakaran (damkar) memecah kesunyian Jalan Gunung Kalimutu, Denpasar Barat, Senin (27/2/2023) dini hari. Warga keluar rumah untuk membantu memadamkan kobaran api melahap bengkel PKA Motor dan garase di sebelahnya.

Kebakaran bengkel milik Putu Kusuma Anggara (31) di Jalan Gunung Kalimutu XXI, nomor 35 Denpasar itu terjadi sekitar pukul 01.35 WITA. Api menghanguskan bangunan gudang peralatan dan perkakas serta 8 unit mobil.

Putu Kusuma Anggara kepada polisi menceritakan, saat sedang beristirahat di kos dipanggil oleh tetangga yang menyampaikan bengkelnya terbakar.

Baca Juga:  Diduga Sopir Ngantuk, Truk Oleng Tabrak Mobil dan Pelinggih di Kerambitan

 

Pria yang kos tidak jauh dari tempat usahanya itu bergegas menuju bengkel dan melihat api sudah membesar. Empat unit mobil damkar dikerahkan ke TKP. Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 02.40 WITA.

Sementara  Fadli yang menyewa garase sebelah bengkel hanya bisa pasrah melihat kendaraannya jenis APV DK 1550 FAK hangus. Ia mengetahui adanya kebakaran setelah mendapat informasi dari grup WhatsApp sepulang bekerja.

Baca Juga:  Diduga Sopir Ngantuk, Truk Oleng Tabrak Mobil dan Pelinggih di Kerambitan

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan penyebab munculnya api masih dalam penyelidikan. “Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Untuk kerugian material masih dalam perhitungan,”ujar Sukadi.

Sementara itu, 5 unit mobil yang terbakar di bengkel, yaitu  Toyota Avanza DK 1432 MK, Honda Jazz DK 1458 AA, Suzuki Estilo   DK 1171 IY, Toyota Altis DK 1806 ABU, dan APV DK 1972 BU.

Baca Juga:  Diduga Sopir Ngantuk, Truk Oleng Tabrak Mobil dan Pelinggih di Kerambitan

Sedangkan mobil di garase, yakni APV DK 1550 FAK, Honda BRV  DK 1677 AAZ, dan  Mitsubishi L 300 nopol P 8684 VI .

“Pemilik bengkel sewa lahan dari Made Widra  seluas 300 meter persegi. Sedangkan  garase mobil dikelola pemilik tanah. Posisi bengkel dengan garase bersebelahan hanya dibatasi tembok dengan tinggi sekitar  1,5 meter,”kata Sukadi. (kom)