Stunting di Tabanan 8,2 Persen, Begini Kiat Dinas PPKB

Ilustrasi stunting pada anak.
Ilustrasi stunting.

PANTAUBALI.COM, Tabanan- Berdasakan hasil survei Standar Gizi Indonesia (SSGI), tingkat stunting di Kabupaten Tabanan di angka 8,2 persen pada 2022.

“Angka stunting ini di bawah target nasional, yaitu 14 persen pada 2024,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, Rabu (22/2/2023).

Mantan Kepala Dinas Kesehatan tersebut juga menjelaskan, Gubernur Bali menargetkan tingkat stunting hanya 5 persen pada 2024.

Baca Juga:  Tak Ada Larangan Bendesa Adat Ikut Kampanye, Bawaslu Tegaskan Wajib Jaga Kondusivitas

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak dengan ciri tinggi badan berada di bawah rata-rata, kemampuan berfikir lambat dan sakit-sakitan.

Kendati sudah mencapai target, Dinas PPKB masih tetap berupaya menekan tingkat stunting di Tabanan melalui Tim Pendamping Keluarga (TIPIKA) yang dibentuk sejak 2022.

Tim disebar di sepuluh kecamatan dengan anggota 1.064 orang. Terdiri dari satu bidan, dua kader KB, tiga kader masyarakat (PKK) di setiap posyandu.

“Sasaran utama tim ini adalah program pendampingan pada calon pengantin (catin). Mereka akan dipersiapkan secara fisik dan mental sebelum berkeluarga,”ungkapnya. (ana)