Pencurian di Marga, Anak di Bawah Umur Diduga Gasak Barang di 18 Kios di Amankan Polisi

PANTAUBALI.COM – Tabanan, Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku tindak pencurian dengan tersangka masih tergolong di bawah umur berinisial SY(14) seorang pelajar SMP asal Desa Tunjuk, Tabanan dengan salah satu korban berinisial INS asal Desa Marga, Tabanan.

Tersangka SY akhirnya berhasil diringkus di salah satu Toko bernama Luh Nik di dalam pasar Marga, Desa Marga, Tabanan pada Sabtul,(31 Desember 2022) sekitar pukul 04.00 wita.

Adapun kronologis kejadian disampaikan, Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio dalam keterangan tertulisnya, diawali Sabtu,(31 Desember 2022) sekira pukul 04.00 wita bertempat di pasar marga termasuk Banjar Dinas Beng Desa atau Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, seperti biasa korban membuka Toko tempat berjualan.

Setelah membuka pintu depan toko korban melihat barang-barang berada didalamnya berantakan dan setelah melakukan pengecekan ternyata ada barang yang hilang, adapun barang yang hilang berupa, Rokok Malboro sebanyak 12 ( dua belas ) pak,rokok sampoerna 12 ( dua belas ) pak dan 1 ( satu ) bal serta uang tunai sebesar Rp 1.000.000,00 (satu Juta Rupiah) dan secara keseluruhan saya mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah).

“Adanya peristiwa tersebut korban selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polsek marga guna penangan lebih lanjut”, katanya.

Dirinya memaparkan penangkapan tersangka, kemudian menindaklanjuti laporan unit Reskrim polsek Marga, mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP yang berlokasi di dalam pasar marga.

Kemudian padal Jumat, 20 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 wita mendapat informasi bahwa ada seseorang tidak di kenal masuk ke dalam warung Bu Adi terletak di dalam pasar Marga dengan membuka Rolingdor warung Bu Adi.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan atas LKPJ TA 2023 dalam Paripurna

Selanjutnya Tim opsnal dan petugas polsek marga langsung menuju pasar marga tepatnya di depan warung Bu Adi untuk melakukan penangkapan.

“Ternyata setelah di buka warung tersebut orang yang di curigai tersebut lari lewat pintu belakang”, cetusnya.

Dirinya mengatakan, selanjutnya tem opsnal dan petugas polsek marga melakukan pencarian terhadap orang yang di curigai tersebut di seputaran pasar.

Kemudian di sebelah utara pasar jalan jurusan Banjar Beng tepatnya di depan pertokoan yang sudah tutup di temukan 1 unit sepeda motor Honda Grand yang mencurigakan parkir di depan toko.

Setelah beberapa menit di tunggu di tempat sepeda motor tersebut datang pemilik sepeda motor dan bertanya “ada apa pak” di jawab sama petugas ada orang yang di curigai masuk dalam pasar, kemudian petugas balik tanya kepada orang yang di curigai tersebut “siapa pemilik sepeda motor tersebut” di jawab “saya”kemudian petugas polsek marga langsung mebawa ke polsek marga guna di mintai keterangan,

Baca Juga:  Golkar Tabanan Sudah Siapkan 5 Calon untuk Pilkada 2024

Dirinya menyampaikan dari pengakuan pelaku setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa, telah melakukan pencurian di 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya, pada 1 November 2022 sebanyak 4 (empat )TKP yaitu, salah satu warung timur penjual jajan mencuri uang tunai sebesar Rp.5.000,-, Warung milik TU IN mencuri uang tunai sebesar 20.000,-, Warung milik Pak Bayu mencuri uang tunai sebesar 25.000,-, Warung timur penjual jajan mencuri uang tunai sebesar Rp.2.000,-, kemudian pada tanggal 5 November 2022 sebanyak 2 (dua)TKP yaitu di salah satu warung sebelah selatan dagang daging mencuri uang tunai sebesar Rp.1.800.000,- dan di warung dagang kalbasa mencuri uang tunai sebesar Rp.200.000,-, Selanjutnya tersangka kembali melakukan aksinya pada tanggal 10 November 2022 sebanyak 2 (dua) TKP kembali menyasar salah satu Warung milik Bu Gede mencuri uang tunai sebesar Rp.50.000,-, Warung milik mangku Beng mencuri uang sebesar Rp.10.000,-, Dilanjutkan pada tanggal 11 November 2022 sebanyak 3 (tiga) TKP yaitu, di warung milik BU KEMBAR mencuri uang tunai sebesar Rp.15.000,- Warung milik Bu Desak mencuri uang tunai sebesar Rp.40.000,- dan di Warung yang terletak disebelah timur dagang garam mencuri uang tunai sebesar Rp.7.000.000,-, aksinya berlanjut pada anggal 25 Desember sebanyak 1 (satu) TKP menyasar toko disebelah utara dagang buah mencuri uang sebesar Rp.1.000.000, kemudian di tanggal 26 Desember sebanyak 3 (tiga) TKP mulai dari Toko disebelah utara dagang buah mencuri uang sebesar Rp.5.000.000, Warung dagang jaje mencuri uang yakult 1 (Satu)strip dan Warung yang terletak disebelah utara dagang jajan mencuri uang tunai sebesar Rp.500.000,-, Kembali tersangka melanjutkan menyasar tempat lainnya yaitu pada tanggal 28 Desember 2022 sebanyak 2 (dua) TKP dimulai dari Warung milik BU KRISNA mencuri Rokok Sampoerna 2 (dua) Pak dengan kerugian sebesar Rp.620.000, Warung milik Bu Rai mencuri Rokok Marlboro 12 Pak dengan kerugian sebesar Rp.4.440.000, serta uang tunai sebesar Rp.1.500.000,- Selanjutnya tersangka melanjutkan aksinya yang terakhir pada tanggal 20 Januari 2022 dengan melakukan percobaan pencurian pada warung milik I Nyoman Sujana.

Baca Juga:  Warung dan Gudang Rongsokan di Kediri Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik 

Subagio menyampaikan, ada beberapa barang bukti berhasil diamankan masing-masing berupa satu buah SPM Jenis Honda Grand warna putih Biru, satu pasang sandal warna coklat, satu buah baju kaos warna putih, 15 bungkus rokok Marlboro merah dan satu pasang sepatu pantofel warna hitam.Sembari Dirinya menambahkan, atas kejadian tersebut para korban mengalami total kerugian sekitar Rp 26.287.000,-.(PB01)