Buruh Harian Lepas Embat 6 Ekor Ayam Jago Dibekuk Polisi

PANTAUBALI.COM – Tabanan, Setelah menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya kehilangan 6 ekor ayam jago, di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Team Opsnal Reskrim Polsek Kediri – Polres Tabanan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Dirinya, Pencurian diketahui terjadi hari Minggu 15 Januari 2023 pukul 07.30 Wita oleh korban I Putu Suwidnya, laki, 49 tahun, pekerjaan karyawan swasta,alamat Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.Kemudian setelah diketahui 6 ekor ayamnya hilang korban langsung melaporkan ke Polsek Kediri.

Berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kediri melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi selanjutnya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Apuan, Kecamatan Baturiti.

Adapun kronologis kejadian menurut Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia kemarin, Kamis,(19/1) menyampaikan, pada hari Sabtu, 14 januari 2023 jam 17.00 wita korban memberi makan ayamnya dikandang, dan keesokan pada Minggu, 15 Januari 2023 sekira jam 08.00 wita korban memberi makan ayam dikandang yang berlokasi di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan kedapatan ada 6 sangkar ayam yang kosong, jago 6 ekor.

Baca Juga:  Buntut Dukungan Forum Perbekel Kepada Sanjaya, Bawaslu Tabanan akan Panggil Perbekel hingga Pejabat Pemkab

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 3.500.000. (Tiga juta lima ratus ribu rupiah)”, katanya.

Dirinya menyampaikan, Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Apuan, Kecamatan Baturiti ada seseorang yang menjual 6 ekor ayam jago yang dibawa ke Pasar Beringkit, Kabupaten Badung, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kediri menelusuri informasi tersebut dan pada Kamis,19 Januari 2023 pukul 03.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama I Gusti Ngurah Darma Putra, laki, 24 tahun, buruh harian lepas, alamat Banjar Jelantik, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  DPC PDIP Tabanan Usulkan Pemecatan Ketua PAC Kediri Akibat Daftar Calon Bupati Lewat Partai Lain

“Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.Adapun Barang bukti berhasil diamankan satu unit sepeda Honda Beat warna hitam No. Pol DK 6760 FAG, uang tunai sebesar Rp. 275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dari hasil penjualan 6 ekor ayam tersebut dimana per ekor dijual Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah)”, paparnya.

Dirinya mengatakan, adapun modus operand pelaku Mencuri Ayam Masuk dengan mengangkat paranet pembatas kandang selanjutnya mengambil Ayam di dalam sangkar kemudian diangkut menggunakan karung. Sembari Dirinya menambahkan, pelaku diamankan di Rutan Polsek Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial, Bagikan PMT hingga Bedah Kamar ODGJ

Subagia menambahkan, atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke (5 e )tentang pencurian dengan pemberatan.(PB01)