KPU Kabupaten Tabanan Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemetaan TPS Pemilu 2024

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU Nombor 7 Tahun 2022 pemetaan TPS dan TPS khusus, Sabtu,(17/12) di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

Pelaksanaan rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU Nombor 7 Tahun 2022 pemetaan TPS dan TPS khusus mengundang beberapa pondok pesantren dan perwakilan partai politik di Kabupaten Tabanan.

Rapat koordinasi diharapkan nantinya dapat mendata jumlah pemilihannya selanjutnya akan dibuatkan TPS khusus nantinya, hal tersebut disampaikan, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa.

Baca Juga:  Golkar Tabanan Sudah Siapkan 5 Calon untuk Pilkada 2024

“Masih dalam tahap sosialisasi serta baru masuk ke dalam proses pemetaan jumlah pemilih saat ini.Tentu akan berkembang terus, setiap bulan akan dimutakhirkan”, jelasnya, Sabtu, (17/12) di Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

Dirinya menyampaikan juga, untuk pelaksanaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) akan di buatkan TPS khusus melibatkan Pegawai LP dalam pelaksanaan nantinya.

Baca Juga:  Ditinggal Mandi, Gerombong Genteng di Desa Pejaten Terbakar

“Jadi, itu tujuan kita agar partai Politik dapat mengetahuinya bahwa, anggotanya tidak dapat memilih dan sebagainya.Kemungkinan mereka berada di dalam Pondok Pesantren, LP serta kemungkinan berada di Rumah Sakit (RS) juga”, ujarnya.

Subawa menambahkan, adanya TPS Khusus setidaknya akan mampu dipahami bersama bahwasanya, KPU Kabupaten Tabanan telah mempersiapkannya dalam perhelatan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.