Datang Ke Gedung Dewan, Perbekel Di Tabanan Tuntut Kenaikan Gaji

TABANAN – Pantaubali.com – Meski pendapatan prangkat desa dan kepala kewilayahan akan dinaikkan di tahun 2020 mendatang, ternyata belum memuaskan para perbekel. Mereka pun mendatangai gedung dewan Tabanan menunutut ada penambahan lagi agar gaji atau take home pay yang diterima lebih besar lagi dibandingkan tahun sebelumnya.

Kehadiran para perbekel ini didampingi Kepala DPMD Tabanan Roemi Listyowati dan diterima langsung ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, , Selasa (12/11/2019). Sayangnya niat Perbekel untuk menaikan pendapatan sepertinya agak terlambat. Pasalnya, APBD Tabanan 2020 sudah ditetapkan sehingga tuntutan para perbekel itu tidak serta merta bisa dipenuhi.

Bahkan Ketua DPRD I Made Dirga begitu membuka pertemuan langsung menebak maksud kedatangan para perbekel di Tabanan ini. “Meski belum disampaikan, saya tahu maksud kedatangan bapak-bapak, soal gaji,” tembak Dirga saat itu juga.

Diakui, usulan para perbekel tersebut sedikit terlambat karena APBD 2020 sudah ditetapkan. Namun demikian Dirga yang didampingi Ketua Komisi I, Putu Eka Putra Nurcahyadi dan anggota lainnya, memberikan apresiasi dan menerima masukan dari para perbekel yang dipimpin Sekretaris Forum Perbekel Tabanan, I Gede Komang Restan Wisnawa.

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga
”Saya belum bisa memberikan kepastian karena harus dikaji dulu melihat kondisi anggaran, meski ini agak terlambat. Kalau di induk tidak bisa, mungkin bisa di perubahan 2020, ini harus didukung karena pembangunan kabupaten dari desa,” ucap Dirga usai pertemuan

Baca Juga:  Angka Kelahiran di Tabanan Rendah Hanya 1,8 Persen, Ini Penyebabnya

Restan Wisnawa yang juga Perbekel Delod Peken menyampaikan pengajuan kenaikan siltap dan tunjangan beban kerja bagi perangkat desa ini mengacu pada PP 11 tahun 2019. Begitupun beban kerja dengan beragam persoalan yang kerap muncul di desa menjadi tantangan yang cukup berat kedepan.

Apalagi desa saat ini juga dituntut ikut berperan aktif bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten, mengingat banyak potensi di desa yang masih bisa digarap secara maksimal. “Dari hasil bincang bincang kami sebelumnya dengan para perbekel, kami coba mengajukan kenaikan Siltap dan tunjangan beban kerja, semoga bisa terealisasi di tahun anggaran 2020,” harapnya.

Baca Juga:  Kabag Tapem Setda Tabanan, Wayan Sri Wahyuni Berpulang

Untuk pengajuan tersebut, Komang Restan Wisnawa merinci untuk Perbekel dari Rp 6 juta setidaknya ada peningkatan sebesar Rp 500 ribu perbulan sehingga menjadi Rp 6,5 juta. Begitupun Sekretaris desa dari Rp 3,9 juta menjadi Rp 4,3 juta atau meningkat Rp 400 ribu. Kaur /kasi dari Rp 2,9 juta menjadi Rp 3,2 juta atau meningkat Rp 300 ribu, dan Kepala kewilayahan (Kapling) dari awalnya Rp 2,4 juta ditingkatkan Rp 200 ribu menjadi Rp 2,6 juta, sementara untuk staf tidak ada peningkatan karena dianggap sudah memadai. “Itu harapan kami,” katanya.

Dengan asumsi perhitungan yang telah dilakukan untuk rencana penambahan Siltap dan tunjangan beban kerja yang menjangkau 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan totalnya mencapai Rp 6, 267 milyar yang harus diperjuangkan dalam bentuk BKK.

Terkait Siltap dan tunjangan beban kerja aparat desa, Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi mengatakan, sebenarnya sudah ada perhitungan kenaikan untuk tahun 2020. Hal itu melihat dari potensi kenaikan ADD dan pajak. Untuk Perbekel dari yang sebelumnya menerima Rp 5 juta naik Rp 1 Juta menjadi Rp 6 juta, Sekdes dari Rp 3,3 juta naik Rp 600 ribu menjadi Rp 3,9 juta.

Baca Juga:  Mie Kelor Gud, Produk UMKM Asal Tabanan Dilirik Pasar Ekspor

Kemudian, Kaur dari Rp 2,550 juta naik Rp 350 ribu menjadi Rp 2,9 juta dan Kaling dari Rp 2,2 juta naik Rp 300 ribu menjadi Rp 2,5 juta. “Rupanya kenaikan tersebut masih dirasa ada penyesuaian lagi sehingga ada usulan tambahan kenaikan, seperti yang disampaikan tadi oleh perwakilan Perbekel,” terangnya.

Tentang pengajuan tambahan para perbekel, Eka Nurcahyadi mengatakan pihaknya akan coba memperjuangkan dari BKK Provinsi Bali. “Berharap provinsi yang bisa membantu daerah, karena kondisi di kabupaten sudah mentok sesuai kemampuan daerah. Dan sesuai rekomendasi komisi satu tingkatan BKK untuk desa yang bisa masuk dari beban kerja. Apapun nanti hasilnya, kita akan tetap harapkan ada alternatif lain,” terangnya.