Tahun 2018, SHU KPN Abdi Praja Capai 804 Juta

Tabanan – Pantaubali.com – Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Tabanan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 804.423.448,42 selama kurun waktu 2018. Tidak hanya itu, laporan pertanggungjawaban yang diaudit oleh akuntan publik juga meraih opini Wajar.  Hal tersebut terungkap dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) KPN Abdi Praja, yang diselenggarakan Kamis (31/1), di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan. Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Tabanan yang juga ketua Dekopinda Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, Ketua KPN Abdi Praja Drs. I Made Yasa, para pengurus dan anggota KPN Abdi Praja.  

I Made Yasa melaporkan, selain SHU yang mencai Rp 804 juta, jumlah anggota koperasi juga mengalami peningkatan. “SHU tahun ini mencapai Rp 804.423.448,42   naik sekitar 30% dibanding tahun lalu yang jumlahnya Rp 754.667.358,49  Sementara keanggotaan KPN Abdi Praja mengalami penurunan hal ini disebabkan karena tahun 2018 terdapat 105 anggota yang berhenti karena pindah pensiun, jadi anggota Koperasi abdi Praja di tahun 2018 sebanyak 2375 orang,” katanya.

Pihaknya menjelaskan jumlah simpanan mengalami peningkatan sesuai dengan penambahan anggota baru. “Simpanan pokok di tahun ini sejumlah Rp 22.850.000,00 mengalami peningkatan 3,79% dibanding tahun sebelumnya. Simpanan wajib  mengalami kenaikan 31,69% dengan total Rp 8.870.845.000,00, demikian juga dengan simpanan sukarela dan sijakop yang masing-masing mengalami kenaikan 15,62% dan Sijakop mencapai 11,52%,” jelasnya.

Baca Juga:  Seniman di Desa Delod Peken Tabanan Hasilkan Cuan dari Lukisan Bakar

Selain jumlah SHU yang memuaskan, I Made Yasa juga menyampaikan jika KPN Abdi Praja telah mendapatkan opini Wajar dari akuntan publik atas  laporan pertanggung-jawaban keuangan mereka. “Laporan pertanggungjawaban ini terlebih dahulu sudah diaudit oleh akuntan publik Prof Dr I Wayan Ramantha MM, AkCPA dengan opini WAJAR, ini berarti laporan keuangan telah menyajikan secara wajar dalam semua hal mulai dari material, posisi keuangan KPN ABdi Praja tanggal 31 Desember 2018, dan hasil usaha, serta laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Eutitas Tanpa Akuntabilitas Publik,” jelasnya

Baca Juga:  Bupati Badung Serahkan LKPD Unaudited 2023 kepada BPK RI

Wirna Ariwangsa memberikan apresiasi kepada manajemen KPN Abdi Praja “Saya memberikan penghargaan kepada pengurus, pengawas dan para anggota KPN Abdi Praja yang telah melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan posisi masing-masing. Terbukti tahun ini KPN Abdi Praja mampu menghasilkan keuntungan yang luar biasa mencapai angka setengah milyar lebih ini artinya prinsip-prinsip manajemen telah dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS, Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi untuk Satuan Pendidikan SMP 

Pihaknya juga mengapresiasi opini wajar yang didapatkan KPN Abdi Praja. “Wajar sesuai dengan prinsip akutansi yang benar, artinya semua proses transaksi yang dijalankan dengan benar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi jangan ragu untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” ucapnya.

Pihaknya berpesan agar pencapaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan untuk masa-masa mendatang. “Pertahankan dan tingkatkan pencapaian ini, jadilah koperasi terbaik dan contoh bagi koperasi lainnya, diharapkan bagi yang belum bergabung menjadi anggota agar segera bergabung,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan sesi diskusi/tanya-jawab antara para pengurus dengan anggota koperasi KPN Abdi Praja. Acara diakhiri dengan pengundian dan pengumuman pemenang hadiah hiburan dan hadiah utama. @HumasTabanan