Penganceng Tegaskan Pura Buka ” Bukan Merajan “

Tabanan – Pantaubali.com – Penganceng Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum yakni Pasemetonan Agung Nararya Dalem Benculuk Tegeh Kori Jero Bongan Kauh, Tabanan dengan tegas menyatakan bahwa pura tersebut bukan merajan. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu tokoh Jro Tegeh Kori, Bongan Kauh, Selasa (20/11/2018), I Gusti Putu Sukarata atau Ajik Sukarata.

Kepada media ini Ajik Sukarata mengaku prihatin terhadap pengklaiman oleh oknum tertentu bahwa Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum yang berlokasi di Desa Senganan, Penebel tersebut merupakan tempat suci suatu keluarga atau umumnya disebut dengan merajan. Hal tersebut berawal pada tahun 2012 silam pihaknya menemukan sebuah dokumen yang didalamnya memuat adanya oknum yang mengatasnamakan secara pribadi sebagai pemilik lahan atau duwen Pura Buka. Intinya dalam dokumen tersebut Pura Buka dinyatakan sebagai merajan.

Menurutnya, pada wewidangan pura yang seluas 1,465 hektar tersebut terdapat sumber air yang besar. Sumber air tersebut selama ini dimanfaatkan oleh sekitar 6.000 jiwa yang terdiri dari krama subak dan masyarakat di sekitarnya. Ringkasnya, Ajik Sukarata menyatakan bahwa sumber air tadi dan Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Baca Juga:  Warung di Kerambitan Dibobol Maling Saat Ditinggal Mudik, 25 Tabung Gas 3 Kg Raib

“Seluruh wewidangan Pura Buka yang seluas 1,465 hektar tersebut diperkuat oleh surat Patok DD Hasil Klasiran Penyesuaian tahun 1977,” sebutnya.

Terhadap penegasan bahwa pura tersebut bukan merajan, Ajik Sukarata kemudian memaparkan bahwa secara tata letak pura ini memiliki konsep Tri Mandala. Pada bagian nista mandala terdapat bale pesandekan. Sementara pada bagian madya mandala satu pelinggih sebagai stana Ida Bethara Ratu Pengenter yang secara khusus disungsung oleh krama subak dimana krama subak ini dari berbagai soroh dan bukan dari sekelompok keluarga.

Baca Juga:  Ditinggal Mandi, Gerombong Genteng di Desa Pejaten Terbakar

“Kalau bukan dari soroh yang sama dan jika Pura Buka dianggap sebagai merajan tentu krama subak yang terdiri dari berbagai soroh tidak akan mau ikut menyungsung Pura Buka,” jelasnya.

Selain pelinggih Ida Ratu Pengenter tersebut di zona madya mandala juga terdapat sebuah Bale Panjang, Bale Gong dan Pewaregan.

Sementara pada bagian utama terdapat empat pelinggih. Yakni sebuah padmasana, pelinggih Padma Kembar, pelinggih Meru tumpang lima dan pelinggih persimpangan Ida Bethara Danau Tamblingan. Selain juga terdapat bale pemujan dan pemiyasan.

Tidak hanya itu imbuhnya, Pura Buka ini juga memiliki taman beji yang lokasinya masih disekitaran area Pura Buka. Adanya taman beji ini membuat ia yakin bahwa Pura Buka bukan merajan karena menurutnya tidak umum merajan memiliki taman beji tersendiri.

Baca Juga:  Ramai di Sosmed Pasangan Urip-Purnawan Maju Pilkada 2024, Ini Tanggapan Sanjaya

Ajik Sukarata kemudian menambahkan, terkait dengan persoalan yang kini sedang menghangat khususnya adanya pengklaiman kepemilikan lahan pura oleh oknum tertentu, Ajik Sukarata berharap pihak pemerintah baik pemerintah kabupaten Tabanan, Bali ataupun pemerintah pusat agar bisa membantu mengembalikan aset pura Buka. Terlebih didalamnya ada sumber air yang dimanfaatkan oleh ribuan jiwa disekitar pura tersebut.