Rapat Kerja Banggar DPRD Tabanan Dengan TAPD RAPBD 2019 Rp 390 M

Rapat Banggar DPRD Kabupaten Tabanan

Tabanan – Pantaubali.com – Badan Anggaran DPRD Tabanan gelar rapat di gedung DPRD Bengkalis, Senin,( 29/10/2018), bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan dengan agenda Pembahahasan tentang RAPBD TA. 2019.

Rapat yang focus dalam pembahasan target pedapatan asli daerah (PAD) tahun 2019. Dalam proses pembahasan ini Banggar dengan TAPD sempat terjadi saling tawar menawar PAD tahun 2019 sebesar 390 miliar.

Sebelumnya tim TAPD hanya mampu menargetkan PAD sebesar 385 miliar. Dengan target itu TAPD juga merasa cukup berat karena pos anggaran yang menajdi pos PAD seperti dana BOS yang besaranya 43 miliar. Sesuai aturan dipindahkan ke pos PAD pendapatan lain-lain yang sah.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Dukung Percepatan Realisasi Data Desa Presisi

Ketua Banggar Ketut Suryadi sempat menawar dari Rp 385 miliar yang di minta tim TAPD, menjadi 390 miliar, angka ini 385 miliar terlalu manis. Jadi dengan di minta 390 miliar tahun depan Boping berharap ada motivasi dan inovasi untuk mencapai PAD, jadi angka segitu sudah realistis,”tegas politisi yang akrab disapa Boping.

Diegaskan Boping dengan memasang Rp 390 miliar, akan digenjot kepada wajib pajak. Karena sesuai aturan walaupun usaha yang belum mengantongi izin boleh dikenakan restribusi. Dari hasil Komisi III turun ke lapangan setidaknya ada sekitar 300 restoran dan rumah makan yang tersebar diseluruh Tabanan. Jika semuanya itu dikenakan pajak sudah pasti PAD kita bisa meningkat, sehingga wajib pajak harus digenjot.

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Tabanan Lakukan Ramcek Bus

Ketua TAPD Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengatakan bahwa angka Rp 390 adalah langkah kompromi dengan mengacu pajak retribusi yang menjadi kewenangan daerah. Dan akan kami evaluasi setiap triwulan. Namun jika dalam proses perjalanan ada permasalahan, angka itu akan direvisi.Dengan mengacu pada pajak retribusi seperti pajak hotel, restoran, atapun yang lain, regulasinya harus yang jelas,”jelasnya.

Sebelumnya anggota Banggar I Wayan Lara yang menarget RAPBD di luar dana BOS di angka Rp 400 miliar dengan asumsi e-billing atau ticketing di DTW Tanah Lot segera dipasang. Di samping itu angka ini dipasang karena Tabanan masih banyak memiliki potensi PAD namun tidak digarap dengan serius.Sehingga harus ada kerjasama dan keseriusan dalam menggali potensi PAD yang ada di Tabanan,” imbuhnya.