Di Duga Tipu Sahabat Sendiri ” Calo Pns Kemenkumham Di Tangkap Di Kupang “

Terduga Calo PNS Di Kawal Sat Reskrim Polres Tabanan Di Bandara I Gusti Ngurah Rai,Saat Di Jemput Dari Kupang

Tabanan – Pantaubali.com – Satreskrim Kepolisian Polres Tabanan berhasil menangkap seorang terduga calo penipuan pegawai negeri sipil,yang baru saja di mutasi ke kupang ,Pelaku diduga oknum pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Informasi yang berhasil kami himpun,dari berbagai sumber.Diduga calo PNS ber inisial IPS warga asal kecamatan Kediri, Tabanan yang sebelumnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Kemenkumham Provinsi Bali. Kemudian tiga bulan yang lalu IPS dimutasi ke kantor wilayah Kemenkumham Kupang, NTT.

Pelaku yang diduga calo PNS dengan kasus penipuan yang modusnya menjanjikan bisa memasukkan seseorang untuk menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenkumham. Aksi yang dilakukan pelaku IPS dengan korban. Awal IPS dan korban memiliki hubungan sahabat pertemanan baik.

Baca Juga:  Tabanan Tuan Rumah Agro Expo KTNA 2024

Saat korban bercerita akan menyekolahkan anaknya ke Jakarta untuk melanjutkan S2. Namun pelaku IPS malah menawarkan korban untuk masuk PNS di Kemenkumham dengan cara menyiapkan uang sebanyak Rp 180 juta, melalui jalur akses dari pelaku.

Selanjutknya korban yang merasa percaya terhadap sahabatnya karena hubungan pertemanan dan kedekatan emosional. Langsung menerima tawaran pelaku dan menyerahkan uang senilai Rp 180 juta kepada pelaku. Sampai akhirnya korban karena merasa tertipu, mengingat dalam waktu lama pelaku tidak bisa mewujudkan janjinya. Akhirnya korban yang merasa tertipu melapor ke Polres Tabanan.

Dari laporan itulah Satreskrim Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan berupaya memanggil pelaku untuk di periksa. Tetepi pelaku IPS yang dipanggil berkali-kali tidak datang. Sampai akhirnya Satreskrim menjemput paksa pelaku IPS ke Kupang, NTT dan di tangkap Sabtu (20/10) di rumah dinasnya.

Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa yang dikonfirmasi melalui telephone membenarkan terkait penangkapan diduga calo PNS oleh Satreskrim Polres Tabanan. Sejauh ini IPS masih pihaknya periksa sebagai saksi. Setelah itu baru pihaknya gelar perkara, selajutnya barulah pihaknya tetap sebagai tersangka atau tidak. “ statusnya IPS masih sebagai saksi. Belum kami tetap sebagai sebagai tersangka,” kata Sinar Subawa.

Baca Juga:  Paslon Diingatkan Buat Visi Misi Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

Sinar Subawa menambahkan IPS sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh Polres Tabanan. Namun yang bersangkutan tidak pernah datang. “Akhirnya kami jemput paksa ke Kupang, NTT,” ucap Sinar Subawa.

IPS dalam laporan dan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Masuk dalam kasus penipuan menjanjikan agar bisa masuk menjadi PNS di lingkungan Kemenkumham dan berbagai instansi lainnya. Korbannya cukup banyak.
“Keyakinan kami sudah kuat bahwa IPS mengarah sebagai tersangka. Karena kami berani jemput paksa dan datang jauh ke Kupang, NTT untuk mengkap pelaku IPS,” tegas Sinar Subawa.

Baca Juga:  Soal Pengelolaan DTW Bedugul, Dewan Tabanan Sarankan Pemerintah Kabupaten Buat RDTR

Kasus ini secepatnya akan Kepolisian Polres Tabanan gelar, tetapi menunggu pemeriksaan yang lebih mendalam. “Kami menghimbau kepada seluruh pelamar CPNS harap berhati-hati karena banyak modus belakangan ini yang menjanjikan dapat masuk sebagai pegawai negeri sipil. Terlebih lagi saat ini sedang berlangsung penerimaan CPNS,” tandasnya.