Ngutil HP Milik Tuan Rumah Kos ” Muliarta Di Tangkap Polisi “

Pantaubali.com – Badung – Tersangka I Ketut Muliarta (35) tak bisa berkutik saat anggota Unit Reskrim Polsek Kuta Utara membekuknya di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan, Sabtu (13/10) siang lalu. Tersangka asal Rendang, Karangasem ini, dikejar petugas lantaran mencuri handphone (Hp) Samsung Galaxi J Pro, milik tuan rumah di kos yang ditempatinya di Jalan Mertasari, Pengubengan Kangin, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.

Baca Juga:  Disbud Badung Konservasi Lontar, Lestarikan Naskah Kuno

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan mengatakan, tertangkapnya I Ketut Muliarta, berdasarkan laporan Ni Luh Putu Sudarmini (28). Pemilik kos itu mengaku kehilangan Hp di bale bengong di halaman rumahnya di Banjar Pengubengan Kangin, Kerobokan Kelod, Sabtu (13/10) pagi. “Usai mandi, Ni Luh Putu Sudarmini baru menyadari jika Hp-nya tertinggal di bale bengong. Saat dilihat ternyata sudah ada di lokasi,” ucapnya.

Saat itu, Ni Luh Putu SudaRmini curiga dengan orang yang ngekos di rumahnya yakni I Ketut Muliarta. Setelah peristiwa pencurian tersebut dilaporkan, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Adroyuan Elim melakukan penyelidikan dengan mencari I Ketut Muliarta ke tempat kerjanya di wilayah Sesetan, Densel. “Setelah kami introgasi, ternyata I Ketut Muliarta mengaku mencuri Hp pelapor. Tersangka ditangkap Sabtu sore,” tegas Kapolsek.

Baca Juga:  Pemkab Badung Salurkan Bantuan Pascabencana Senilai Rp902 Juta di 4 Titik

Berdasarkan keterangan tersangka, aksi pencurian yang dilakukannya karena adanya kesempatan. Saat akan berangkat kerja dia melihat Hp di bale bengong. Tanpa berpikir panjang dia lantas mengambil Hp seharga Rp 3 juta itu. “Sebelum mencuri dia sudah tahu jika Hp itu punya pemilik kos. Tapi dia tetap mengambil dan berniat menjualnya di wilayah Denpasar,” imbuh AKP Johannes.