Mencoba Kabur ” Resedivis Curas Akhirnya Di Dor Polisi “

Pantaubali.com – Tabanan – I Gede Sugiarta (36) warga Banjar Dinas Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Busungbiu. Buleleng, harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditembak oleh petugas kepolisian. Dia terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat polisi akan menangkapnya.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma mengatakan, Sugiarta merupakan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas), yang beraksi pada Kamis (16/8/2018) lalu. Korbannya adalah Ni Wayan Suliasih (45), warga Banjar Pekarangan, Baturiti, Tabanan.

Surya Kusuma menerangkan, kasus ini bermula saat pelaku yang tidak dikenal datang dengan menggedor pintu kamar yang Ada di belakang warung, di mana pada saat itu korban Sulasih sedang sakit. Dengan mengunakan cadar penutup muka pelaku menodongkan pisau dapur yang pelaku dapatkan di dapur warung.
Selanjutnya pelaku mengambil hand phone, uang tunai. Selanjutnya suami korban I Nyoman Selamat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturiti.

Baca Juga:  Pelajar Ditemukan Tewas Usai Tenggelam di Sungai Taman Pancing

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Opsnal Polres Tabanan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sabtu (25/8/2018) sekira pukul 17.30 Wita, I Gede Sugiarta berhasil ditangkap di wilayah Darmasaba, Badung.
“Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan ,” kata Surya Kusuma, Minggu (26/8/2018).

Tembakan peringatan yang dilepaskan petugas kepolisian tidak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya, petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan ke kaki pelaku.

Baca Juga:  Kunjungan ke DTW Tanah Lot Menurun Selama Bulan Ramadhan

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Tabanan guna proses lebih lanjut,” pungkas Surya Kusuma.