Pantaubali.com-Badung
-Sungguh tega I Nyoman Cenik (50) mengajak sang keponakan I Putu Arsana (27) berbisnis mengedarkan narkoba. Keduanya di bekuk Sat Narkoba Polres Badung,Sabtu (14/07) lalu.
Penangkapan berawal dari terendusnya I Putu Arsana di tempat tinggalnya di Banjar Semilajati Pemecutan Denpasar dengan barang bukti 1 (satu) paket Sabhu seberat 0,32 gram. Pengakuan dari Arsana bahwa barang haram tersebut didapatnya dari pamannya I Nyoman Cenik di jalan Bung Tomo Denpasar. Petugas pun berhasil menangkap I Nyoman Cenik dengan barang bukti sabhu seberat 0,90 gram yang dikemas dalam 3 (tiga) paket siap edar. Kini keduanya mendekam dalam satu ruangan di jeruji besi Mapolres Badung, padahal sebulan lagi I Putu Arsana akan melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya, namun rencananya itu buyar pasca tertangkap Satuan Pemberantas Peredaran narkoba ini.
Selain kedua pelaku pengedar tersebut, Sat Narkoba dibawah komando AKP Djoko Hariadi,S.H juga meringkus 4 (empat) pengedar narkoba lainnya yaitu I Wayan Hendra Arnawan (26) di Banjar Suradipa Peguyangan Denpasar dengan barang bukti 11 (sebelas) paket sabhu seberat 4,30 gram,I Wayan Dedi Darmawan (30) di jalan Muding Mekar Kerobokan Kaja Kuta Utara dengan 10 (sepuluh) paket sabhu seberat 4,17 gram, I Putu Putra Digangga (21) dibekuk di daerah Panjer Denpasar dengan barang bukti 2 (dua) paket sabhu seberat 0,66 gram dan terakhir Senin (30/07) Petugas sat Reskrim Polres Badung membekuk I Nyoman Pasek Purana (20) di banjar Kulibul Kangin Desa Tibubeneng Kuta Utara dengan barang bukti 4 (empat) paket sabhu seberat 1,51 gram siap edar.
AKP Djoko Hariadi S.H seijin Kapolres Badung, Rabu ( 01/08 ) mengungkapkan “ kami akan terus memburu peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi muda, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak sekali kali mencoba narkotika dan sesegera mungkin memberikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan, melihat adanya penyalahgunaan narkotika di wilayahnya” terangnya