Cegah Fasilitas Mewah ” Kamar Napi Di Periksa “

Pantaubali.com-Tabanan-Menindaklanjuti surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.KP.04.01-148 Lapas Tabanan mengadakan penggeledahan kamar hunian untuk mengecek dan membersihkan kalau ada fasilitas yang di luar ketentuan. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt Kasi Administrasi.

Kamtib, I Nyoman Sugiono, S. Sos. Penggeledahan dilaksanakan diseluruh kamar-kamar hunian baik blok pria, blok wanita dan fasilitas umum di dalam Lapas. Kalapas Tabanan I Putu Murdiana, AMd. IP, SH menyatakan kegiatan razia ini sudah rutin dilaksanakan untuk mencegah barang-barang yang dilarang beredar didalam Lapas. Barang-barang tersebut seperti Sajam, narkoba, obat-obatan terlarang, HP, uang dan lainya.

Terkait penemuan fasiltas mewah di Lapas Sukamiskin, razia kali ini juga mengecek apakah ada fasilitas yg bukan standar di Lapas Tabanan. Saat ini Lapas Tabanan dihuni 130 orang narapidana dengan jumlah narapidana kasus tipikor sebanyak 6 orang serta kasus narkoba sebanyak 47 orang. Dari hasil penggeledahan ini didapat temuan barang-bqrang terlarang seperti sendok besi, kartu ceki, hp, haedset, gelas kaca, pisau cutter. HP kita dapatkan 1 buah dan narkoba serta alat penghisapnya tidak ditemukan.

Baca Juga:  36 Warga Binaan Lapas Tabanan Terima Remisi Idul Fitri

Sedangkan fasilitas non standar lapas juga tidak ditemukan, malah hampir setiap kamar hunian terkesan sdikit kurang rapi dikarenakan over kapasitas Lapas Tabanan yg sdh hampir 200%. Kami memastikan Lapas Tabanan kita tidak ada perlakuan istimewa kepada sesama narapidana. Perlakuan kita sama tidak membeda2kan kasus, ataupun suku agama maupun ras lainnya. Kita berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan baik kepada seluruh wbp maupun masyarakat.

Saat ini Lapas Tabanan juga sedang melaksanakan rehabilitasi narapidana pengguna narkoba. Harapan kami para narapidana pecandu narkoba dapat hidup normal dan tidak mengkomsumsi narkoba lagi baik selama menjalani masa pidananya maupun kelak sudah berkumpul lagi ditengah-tengah masyarakat.