Ceroboh Saat Menyalip”Truck Tronton Tabrak Sepeda Motor Dari Lawan Arah”

Pantaubali.com-Tabanan-Seorang pengendara sepeda motor dengan nomor plat kendaraan DK 7141 HL atas nama I MADE JUNI ARIAWAN , laki – laki, 19 tahun, Ds Ababi 28-06-1999,hindu, bali, pelajar ,SMA, WNI, alamat Br Dinas Kutuh,Ds Lalang Linggah,Kec.Selemadeg Barat,Tabanan akhirnya meninggal saat akan di rujuk Ke rumah sakit Umum Tabanan,Karena mengalami kecelakaan di Jalan Provinsi Denpasar Gilimanuk,dengan sebuah truck tronton ber plat nomer L 9569 UK yang Di kemudikan oleh sopir bernama SURYONO, laki laki, 36 Tahun Asal Jawa Timur.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Dukung Percepatan Realisasi Data Desa Presisi

Kecelakaan ini terjadi di sebabkan karena kurang hati-hatinya Supir truck yang datang dari arah timur dan langsung menyalip sebuah sepeda motor dan akhirnya menabrak sepeda motor yang di kendarai korban,sehingga korban tidak sadarkan diri dan mengalami luka pada bagian hidung dinsertai lecet dan akhirnya meninggal dunia saat akan di rujuk ke rumah sakit umum Tabanan.

Kecelakaan ini tepatnya terjadi di jalur provinsi Denpasar Gilimanuk yang masuk wilayah Banjar Soka Kelod Selemadeg,pada pukul 18.30 wita pada hari selasa tanggal 22 mei 2018. Atas kejadian ini pihak kepolisian langsung melakukan olah tkp dan mendampingi korban menuju puskesmas selemadeg sebelum di rujuk ke RS Tabanan,serta mengamankan tersangka di Polsek Selemadeg untuk di mintai keterangan.