Spesialis Pencuri Vila Asing Di Ringkus

 

Pantaubali.com-Badung-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara meringkus pencuri mobil dan motor di vila yang dihuni warga negara asing asal Swiss, Hans Ulrich Aeberhard (67). Pelaku Firdaus Al Rosyid, digerebek saat bersembunyi di rumahnya di Banjar Pesagi, Karangasem, Selasa (10/4) pagi.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa mengatakan, kasus pencurian yang dialami wisatawan yang tinggal di Villa Putih Jl. Raya Kerobokan Gang Yogi 112, Banjar Taman, Kuta Utara, diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.00. Awalnya korban sedang tidur di kamarnya, Senin (9/4) sekira pukul 23.30. Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 08.00 saat bangun tidur ternyata playstation 3 di ruang tamu hilang. “Saat itu korban langsung curiga jika ada pencuri masuk ke vilanya saat dia sedang tidur,” katanya.

Setelah dicek ternyata mobil dan motor korban juga hilang. Setelah dicek, melalui rekaman CCTV, terekam seorang pria masuk ke dalam vila sekitar pukul 04.00 yang melakukan pencurian. “Korban lantas melapor ke Polsek Kuta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya indentias pelaku diketahui bernama Firdaus Al Rosyid, asal Karangsem,” ucapnya.

Dilanjutkan Ika, pihaknya lantas menuju Karangasem dan menangkap pelaku di Banjar Pesagi, tanpa perlawanan. Bersama barang bukti tersangka digelandang ke Polsek Kuta Utara. “Masih kami dalami keterangan pelaku,” ucapnya.

Menurutnya, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa, satu unit Toyota Agya, Honda Vario, Playstasion, 3 HP dengan kerugian korban mencapai Rp 200.000.000.

Sementara dari keterangan pelaku, aksi pencurian itu dilakukannya sendiri. Sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan survey selama beberapa hari. Selanjutnya saat korban tertidur pelaku masuk ke vila dengan cara lompat tembok. “Saya masuk ke kamar tamu dengan cara mencongkel pintu. Kemudian mengambil playstation 3 serta mengambil kunci motor dan mobil di atas meja,” katanya.

Kemudian tersangka membuka pintu garase yang terkunci dari dalam. Setelah pintu terbuka tersangka menuntun motor disembunyikan di lahan kosong tak jauh dari TKP. Setelah itu tersangka kembali ke vila korban mendorong mobil hingga di pingir jalan. “Dengan menggunakan mobil itu saya membawa playstasion 3 menuju kampungnya di Karangasem,” ucapnya.

Baca Juga:  KPU Bali Targetkan Partisipasi Pilkada 2024 Capai 75 Persen