Orang Tua Korban Asusila “Harapkan Hukuman Setimpal Terhadap Pelaku”

Pantaubali.com-Tabanan- Orang Tua Korban Kasus Asusila siswi SMP yang ber inisial LDGS (14) yang tewas setelah perbuatan asusila oleh tersangka Gung De Wiradana (25) hari ini 29/01/2018 mendatangi Polres Tabanan,di dampingi kumpulan anak muda Tabanan dan juga sejumlah Tokoh Masyarakat dan P2TP2A.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tabanan hari ini mendapingi orang tua korban serta sejumlah warga Desa Pupuan Sawah,Kecamatan Selemadeg ini,ingin mengetahui sejauh mana perkembangan proses penyidikan dan sekaligus memberikan dukungan moril  kepada polisi untuk segera menuntaskan kasus ini.

Rombongan P2TP2A dipimpin ketuanya Ni Nengah Budawati yang langsung diterima Kabag Ren Polres Tabanan Kompol Luh Relawati yang didampingi Kasat Reskrim AKP Yana Jaya Widya di ruang Rupatama Mapolres Tabanan.

Baca Juga:  Pemilik Vila Yeh Baat Diperiksa Penyidik Polres Tabanan Terkait Izin Usaha

Sementara itu Kompol Relawati yang didampingi Akp Yana Jaya Widya menjelaskan kalau proses hukum tetap berjalan. Pihaknya juga telah memeriksa  saksi-saksi. Namun kini pihaknya masih menunggu hasil resmi otopsi yang memang belum di terima dari pihak rumah sakit,Proses hukumnya sudah berjalan sesuai prosedur, kami masih menunggu hasil otopsi secara resmi,”tandasnya.

Setelah hasil Otopsi di terima pihak kepolisian secara resmi,maka Tahap Kasus ini akan segera maju ke proses Pra rekontruksi dan Rekontruksi,Bahkan AKP Yana mempersilahkan pihak keluarga dan masyarakat menyaksikan proses rekonstruksi nantinya.

“Proses pemeriksaan saksi dan tersangka sudah lengkap, begitu hasil otopsi kami terima,kami akan menggelar pra rekonstruksi dan rekonstruksi,” tegasnya.

Sementara Ketua P2TP2A Tabanan Ni Nengah Budawati menyebutkan kehadirannya bersama keluarga korban ke polisi sebagai bentuk solidaritas untuk penghapusan kekerasan pada perempuan dan anak. Dikatakan, kasus ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua pihak  agar tidak terulang kembali. “Ini kasus kekejaman yang luar biasa dan tidak termaafkan dan harus dihukum berat,” tegasnya.

Baca Juga:  Kronologi Dua WNA Tertimbun Longsor di Villa Yeh Baat Jatiluwih, Sempat Ditolak Petugas untuk Menginap

Sementara itu ibu korban Ni Nyoman Miniasti nampak sangat sedih dengan kepergian tragsi putri sulungnya tersebut,Namun dia nampak berusaha tegas dalam pegangan erat suaminya Nyoman Ardika Nata.Dengan nada bergetar Miniasih menyerahkan sepenuhnya proses hukum  pada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian,agar tersangka dihukum setimpal dengan perbuatanya.

Sebelum kejadian yang menimpa anaknya Miniasih mengaku sama sekali tidak ada firasat kalau anaknya meninmggal dengan cara setragis itu. Dikatakan, dirinya sama sekali tidak mengenal tersangka  dan tidak pernah bertemu. Bahkan anaknya juga tidak pernah menyampaikan kalau dia punya pacar.

Baca Juga:  Warung Makan Jawa di Kuta Terbakar, Uang 100 Juta Hangus

Saat kejadian, anaknya tidak ijin keluar. Karena saat itu dirinya tidak sedang di rumah. Sementara korban di rumah bersama adiknya yang masih duduk di kelas 4 SD,dia hanya berdua dengan adiknya,”ungkapnya

Setelah Rombongan selesai menyampai Dukungan Moril terhadap penanganan kasus Asusila Siswi SMP tersebut,sejumlah kelompok dari kumpulan anak Muda Tabanan,juga langsung melakukan Deklarasi Bahaya Seks Terhadap Anak di bawah umur,dan sekaligus melakukan pengumpulan Donasi secara spontan di Simpang Patung Wagimin Tabanan.setidaknya untuk membantu meringankan beban Keluarga korban yang di tinggalkan.