Polres Badung Tangkap Enam Tersangka Narkoba

Pantaubali.com-Badung- Jajaran Narkoba Polres Badung berhasil meringkus 6 Orang penyalah guna Narkoba jenis Sabu,Ganja dan exstasy.di sejumlah TKP yang berbeda.

Enam orang tersangka yang diamankan ini terbukti telah membawa narkoba jenis ganja, dan exstasy. Dengan penangkapan tersebut,Hal ini menunjukan bahwa Polres Badung Sangat serius membrantas peredaran narkoba,baik menangkap Pelaku pemakai maupun pengedar barang haram jenis Narkoba tersebut.

Terkait penangkapan enam pelaku ini,Berawal dari informasi masyarakat, bahwa tempat yang mana daerah para pelaku diamankan sebelumnya telah di lakukan penyelidikan oleh anggota satuan Res Narkoba Polres Badung untuk bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka ber inisial J.P yang di tangkap di Pintu masuk Areal Potato Head Kuta utara dengan BB 2 linting Rokok Ganja,selain itu juga di tangkap Tersangka A.K di Jalan Tukad Petanu yang membawa satu paket narkoba jenis Sabhu.selanjutnya tersangka I.A di tangkap di jalan Perum Dalung Damai Kuta utara dengan BB 1 paket sabhu.selanjutnya Tersangka IWP di tangkap di banjar abian semal badung dengan BB 3 paket sabhu,selanjutnya tersangka IMP di tangkap di Jalan Dalung Permai,Banjar Tegal Dalung dengan BB 3 buah paket sabhu.dan yang terakhir tersangka NAP berhasil di tangkap di Jalan Raya abian base,Mengwi Badung dengan BB 1 buah paket sabu dan 1 buah timbangan sabhu.

Baca Juga:  Badung Gelar Workshop Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka 

Dari 6 orang yang diamankan tersangka IWY, IMP dan NAP merupakan pelaku yang telah dikendalikan oleh Bandar.Dan yang sangat menarik lagi tersangka NAP tertangkap sebelum menikah. “Saya rencananya bulan ini akan menikah” ungkap NAP dengan sedih.

Atas penangkapan enam tersangka penyalah guna narkoba ini,kasat narkoba Polres Badung AKP Joko Hariadi mengatakan “Kami jajaran Narkoba Polres Badung tak akan pernah kompromi dengan Pelaku Narkoba, kemanapun pasti kami kejar” ungkap Kasat Narkoba Polres Badung. Dengan di akhiri himbauan kepada masyarkat untuk selalu waspada terhadap peredaran Narkoba di wilayah Badung,serta tidak sungkan untuk melaporkan penyalah gunaan Narkoba di lingkungan masyarakat ke pada Polisi.