Tercatat, 99 orang Sembuh Dari Covid-19 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Berdasarkan data,perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,Sabtu,(17/10) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 92 orang melalui Transmisi Lokal,sembuh sebanyak 99 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 2 orang.

Dengan umlah kasus secara kumulatif sebagai berikut,terkonfirmasi Positif 10.697 orang,Sembuh 9.505 orang (88,86%), dan Meninggal Dunia 343 orang (3,21%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 849 orang (7,94%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga:  Bupati Badung Serahkan SK kepada 1.935 P3K dan 25 PNS Lulusan PKN STAN

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.