Yustisi Prokes Polsek Tabanan Sasar Pasar Tradisional Dauh Pala

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya kewaspadaan dan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 varian baru Omicron terus dilakukan oleh Polsek Tabanan maupun Polres Tabanan. Maka, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Tabanan, menyasar aktivitas ke Pasar Tradisional Dauh Pala, Desa Dauh Peken – Tabanan.

Kegiatan ini dilakukan guna memberikan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat para pengunjung pasar maupun pedagang, agar selalu disiplin menerapkan Prokes.Disamping himbauan untuk Prokes, Dirinya juga menghimbau kepada warga yang belum melaksanakan vaksinasi, agar segera menghubungi pihak Polres atau Puskesmas, agar dapat tindaklanjuti, itu disampaikan, Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia dalam keterangan tertulisnya,Sabtu,(19/2).

“Kegiatan Yustisi Prokes ini kami tugaskan dari Unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Pelaksanaan menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti pasar, pertokoan modern, warung, Terminal Pesiapan dan Terminal Transit Kota Tabanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Terungkap Motif Pengeroyokan di Desa Nyambu Hingga Satu Orang Tewas, Pelaku Emosi Korban Ugal-Ugalan

Sembari Dirimya menambahkan, hasil Yustisi dilakukan nihil ditemukan pelanggaran, walaupun demikian tetap mengimbau masyarakat agar tetap disiplin memakai masker dengan benar, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Serta menjauhi kerumunan, kurangi aktivitas yang melibatkan orang banyak.