Suku Bunga Acuan Turun,Ini Kata BI Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Sesuai keputusan Rapat Dewan Gubernur 18 Februari 2021, Bank Indonesia menurunkan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps, menjadi 3,50%. Suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing diturunkan juga menjadi, 2,75% dan 4,25%,itu disampaikan,Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho,Selasa,(23/2) di Denpasar.

Baca Juga:  Pelajar Ditemukan Tewas Usai Tenggelam di Sungai Taman Pancing

“Tingkat suku bunga tersebut adalah paling rendah sejak Bank Indonesia mulai memberlakukan BI7DRR sebagai suku bunga acuan pada 2016,” sebutnya.

Bahwa keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.

Selanjutnya, BI juga berkoordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan fokus pada upaya untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.

Guna mendukung implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari awal tahun hingga 16 Februari 2021, BI telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp40,77 triliun, yaitu Rp18,16 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp22,61 triliun melalui Greenshoe Option (GSO). Selain itu Dirinya menambahkan, BI juga melakukan penambahan likuiditas di perbankan (quantitive easing) sebesar Rp23,81 triliun.