Pungli Samsat Dan Sim Kilat Marak Di Tabanan

Suasana Pelayanan SIM Polres Tabanan
Suasana Pelayanan SIM Polres Tabanan

Pantaubali.com-Tabanan-Pungli Proses Kilat Samsat kendaraan dan Jasa pembuatan Surat Ijin Mengemudi di tabanan kembali marak terjadi,hanya dengan keluarkan uang 50 sampai 100 ribu untuk poses samsat,maka masyarakat tinggal duduk manis menunggu,selanjutnya urusan samsat langsung selesai diproses Kilat tanpa harus antre lama,Di sisi lain hanya dengan keluarkan uang senilai 250 ribu maka masyarakat bisa mendapat SIM tanpa ikuti jalur Tes.

Meski satuan lalu lintas polres tabanan gencar mensosialisasikan pelayanan samsat dan pembuatan SIM bebas pungli,ternyata tidak bisa 100 persen di laksanakan sepenuhnya di lapangan,sesuai misi yang sudah di sosialisasikan.

Praktik pungutan liar dengan memanfaatkan jasa pengurusan Samsat kendaraan dan juga pembuatan SIM,nyatanya marak di jadikan lahan bagi sejumlah oknum yang bertugas di bagian Samsat ataupun SIM untuk mencari uang tambahan yang sudah jelas melanggar aturan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Masih adanya prkatik pungli di lingkungan Samsat dan juga pembuatan SIM secara kilat di Tabanan tersebut,di akui oleh seorang masyarakat ber inisial KD warga asal Desa Pupuan,yang kebetulan saat kami temui sedang duduk manis menunggu berkas sepeda motor jenis matik miliknya,yang sudah di tangani oleh seorang Calo di area Samsat Tabanan.

Kantor Pelayanan Samsat Tabanan

KD menceritakan kepada kami,betapa mudahnya melakukan proses samsat kendaraan jika dirinya menggunakan jasa calo yang memang sudah bekerja sama dengan oknum di kantor samsat tersebut.

“jika tidak menggunakan jasa,sebenarnya motor saya kena biaya samsat senilai 218.000 saja,namun biar cepat selesai,saya tadi kasi uang 300.000 kepada seseorang yang sudah biasa mengurus hal seperti ini untuk memproses surat kendaraan saya,” ungkapnya.

Tidak puas merasa memudahkan sesuatu dengan jasa calo,warga yang bernama KD ini juga melanjutkan pengalaman ceritanya ,saat membuat SIM yang tinggal membayar uang 250.000 sudah bisa punya SIM tanpa Tes,dan hal itu sangat berbeda dengan temanya yang membuat SIM tanpa menggunakan Jasa Calo,malah mengikuti tes selama 3 kali malah tidak lulus,sehingga dirinya langsung menyarankan temanya untuk menggunakan jasa calo seorang oknum yang bertugas di polres tabanan untuk membantunya membuat SIM,dengan biaya pembuatan SIM kilat Hanya 250 ribua saja.

Baca Juga:  Setelah 7 Hari, Tim Gabungan Hentikan Pencarian Nenek 83 Tahun yang Hilang di Desa Tangguntiti

Kembali maraknya praktik Pungli dengan menggunakan Jasa pengurusan Samsat kendaraan dan juga pembuatan SIM secara Kilat oleh Calo dan sejumlah Oknum,memang tidak di ketahui oleh Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Kadek Citra Dewi.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Kadek Citra Dewi yang sempat Kami konfirmasi langsung terkait kejadian ini pada hari Senin 23/04/2018,mengaku dirinya memang tidak mengetahui masih adanya prkatik pungli di bagian Samsat ataupun di pembuatan SIM.karena selama dirinya menjabat menjadi Kasat Lantas di Polres Tabanan selalu menekankan kepada anggotanya untuk bisa bekerja Bersih,tidak sama sekali melakukan Praktik Pungli.

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Tabanan Lakukan Ramcek Bus

“saya berterima kasih dengan laporan ini,dan kami akan segera bertindak secara internal untuk segera membersihkan oknum yang mungkin masih saja berani berbuat seperti itu.” Ungkap Kasat Lantas Tabanan AKP Ni Kadek Citra Dewi.

Kembali maraknya praktik Pungli yang berkaitan dengan pengurusan Samsat dan Pembuatan SIM ini,menjadi sebuah rasia umum yang terjadi,kesulitan tes yang di hadapi sehingga banyak masyarakat yang tidak lulus praktek mencari SIM,menjadi alasan masyarakat untuk mengambil jalur kilat dengan menggunakan Jasa Oknum sebagai Calo pembuatan SIM Kilat dan proses Samsat Kilat.