Provinsi Bali Kembali Terima Penghargaan Pengurangan Resiko Bencana dari BNPB

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Made Rentin, kembali menerima penghargaan dari Bandan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kontribusi dalam bidang pengurangan resiko bencana di Provinsi Bali yang telah dijalankan selama ini.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung pada acara puncak peringatan bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) oleh Sekretaris Utama BNPB Ir. Harmensyah, Dipl. SE, M.M dan diterima oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin, di Gedung BNPB, Jakarta pada Selasa (13/10).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangka peringatan bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Oktober. Pada tahun ini tema peringatan Bulan PRB adalah “Daerah Punya Aksi Pengurangan Resiko Bencana”. Dalam kesempatan itu, selain Provinsi Bali penghargaan yang sama juga diberikan kepada Gubernur Jawa Tengah serta Gubernur Bangka Belitung.

Baca Juga:  Unggah Foto dan Percakapan Perselingkuhan, Seorang Pemilik Akun Media Sosial Diamankan Polresta Denpasar

Disamping itu, Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2020 ini merupakan sarana untuk memperkuat pemahaman pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat terhadap aktivitas PRB sebagai bagian dari investasi untuk ketangguhan. Secara umum, peringatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama, membangun dialog dan mengembangkan jejaring antar pelaku PRB serta dapat dijadikan ajang pembelajaran bersama bagi pelaku PRB seluruh Indonesia. Selain itu, PRB tersebut menjadi momentum untuk melakukan sosialisasi dan disemininasi hasil-hasil aksi nyata pelaku lembaga usaha dan masyarakat dalam PRB.

Untuk itu, dalam kesempatan yang juga dibagi ke dalam beberapa sesi pemaparan, Kalaksa BPBD Bali Made Rentin, berkesempatan menyampaikan materi terkait Pengelolaan Peringatan Dini Tsunami di Provinsi Bali.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Malam Hari Lebaran, Polda Bali Intensifkan Blue Light Patrol

Dalam pemaparannya, ia mengatakan bahwa Pulau Bali berhadapan dengan Zona Megathrust Segmen Sumba, yang memiliki potensi gempa dan tsunami dengan magnitudo tertarget M8,5. Dalam mengatasi hal tersebut, maka Pemprov Bali berkomitmen dalam Manajemen resiko, kesiapan mengantisipasi permasalahan dan tantangan dlm tatanan lokal, nasional dan global baik dalam hal bencana alam ataupun bencana lainnya.

Terkait kesiapsiagaan menghadapi ancaman tsunami tersebut, Pemprov Bali melakukan beberapa hal yaitu: Menjalin kerja sama dengan French Red Cross (Palang Merah Perancis) untuk mendirikan Crisis Centre; Menjalin kerja sama dengan German Indonesia Tsunami Early Warning System (GITEWS); Menjalin kerjasama dengan BMKG dengan Pemasangan Intensitimeter dan WRS New Generation; Memasang Sirine Peringatan Dini Tsunami di sembilan (9) titik; Pembuatan Peta Evakuasi Tsunami dan Tempat Evakuasi Sementara (TES); Membentuk Desa Tangguh Bencana dan Sekolah Aman bencana dengan mengedepankan kearifan lokal; Menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memasang Papan Petunjuk Evakuasi; Melakukan sosialisasi bahaya Tsunami; Menetapkan Hari Simulasi Bencana (tiap tgl 26/tiap bulan); serta Sertifikat Kesiapsaigaan Bencana Bagi Penyedia Industri Pariwisata.