Penyekatan PPKM Level 3 dan 4, Polres Tabanan Periksa 185 Ranmor

TABANAN – Pantaubali.com – Polres Tabanan periksa 185 Ranmor dalam penyekatan PPKM level 3 dan 4 Jawa-Bali, di depan Pos Adipura, jalan Ir Soekarno Tabanan,Kamis,(29/7) pukul 10.00 sampai dengan 11.00 Wita.Tempat pelaksanaan tersebut dipilih dikarenakan, jalan akses dari dan menuju arah Denpasar serta arah masuk kota Tabanan.

“Adapun rincian 185 Ranmor telah diperiksa seperti, 92 sepeda motor, mobil penumpang 48 Unit, 37 Unit mobil barang dan 8 unit bus,” jelas Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Putu Wila Indrayani di Tabanan.

Dari pemeriksaan tersebut 6 unit sepeda motor diputar balikkan menuju arah Gilimanuk karena, tidak membawa dokumen perjalanan PPKM.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan Bendesa di 3 Desa Adat, Ini Pesan Bupati Jembrana

“Dalam Operasi Penyekatan PPKM ini kami juga melakukan sosialisasi speed id yang bertujuan mencegah terjadinya kerumunan pada tempat fasilitas Pelayanan Kesehatan, atau tempat pelayanan publik lainnya. Dan dengan cara yang humanis kami tetap melakukan himbauan kepada masyarakat agar benar benar taat terhadap Protokol Kesehatan,” paparnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar mentaati Peraturan PPKM yang dikeluarkan Pemerintah untuk mencegah penyebaran covid19.Jika bepergian tetap menerapkan protokol kesehatan dan lengkapi diri dengan Surat Keterangan sudah tervaksinasi serta membawa hasil tes swab pcr yang menunjukkan negatif Covid-19.

Baca Juga:  Gelombang Mulai Normal, Nelayan di Tabanan Kembali Melaut

Ditambahkan,adapun Personil diturunkan, Satuan lalu lintas Polres Tabanan bersinergi dengan TNI Kodim 1619 Tabanan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.