Pengurus Koperasi di Tabanan Diingatkan Segera Gelar RAT

PANTAUBALI.COM, Tabanan – Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan mengingatkan kembali pengelola koperasi agar menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

Kadis Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra mengatakan, selama periode Januari-20 Februari 2023 baru 83 koperasi yang menggelar RAT dari total 575 koperasi.

“Batas waktu melakukan RAT sampai 31 Maret 2023. Kami sudah sampaikan ke masing-masing pengurus koperasi,”ujar I Nyoman Putra, Senin (20/2/2023).

Baca Juga:  Kunjungan ke DTW Tanah Lot Menurun Selama Bulan Ramadhan

Dia mengingatkan gerakan Koperasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya UKM terutama dalam hal dukungan modal.

“Kami di OPD tentu akan tetap melakukan pembinaan-pembinaan terhadap koperasi agar dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan anggotanya,”ujarnya. (agn)