Pemilik Rental Di Tiga Desa Siap Bersinergi Dengan Polda Bali, Dalam Pengawasan Orang Asing Untuk Terciptanya Sitkamtibmas yang Kondusif

 

BADUNG-Pantaubali.com -Maraknya pelanggaran lalu lintas dilakukan wisatawan asing, hingga berujung viral di media sosial, yang akhirnya memberi dampak negatif terhadap citra pariwisata Bali.

Dalam upaya mengatisipasi hal tersebut perwakilan pemilik rental motor Desa Cemagi, Desa Berawa dan Desa Munggu, Badung melakukan pertemuan tatap muka bersama jajaran Direktorat Intelkam Polda Bali,mengusung tema “Pemilik Rental Desa Cemagi, Desa Berawa dan Desa Munggu siap mendukung Polda Bali dalam rangka pengawasan orang asing,guna terciptanya sitkamtibmas yang kondusif”.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya menjalin sinergitas, serta mendukung Polda Bali, melakukan pengawasan orang asing, guna terciptanya sitkamtibmas yang kondusif.

Baca Juga:  Disdikpora Badung Resmi Tutup Porsenijar 2024

Pertemuan dilaksanakan di Lanang Rental, Jalan Umalas Tunon, No.2 Kerobokan Kelod,Kuta Utara,Badung.

“Hal ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas antar Pemilik Rental dengan Polda Bali, khususnya Direktorat Intelkam, guna bersama-sama melakukan pertukaran informasi, dalam rangka pengawasan terhadap orang asing baik sebagai pelaku maupun korban kamtibmas dari Polda Bali atau Direktorat Intelkam Polda Bali yang diwakilkan oleh Panit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Bali . IPTU I Putu Mulyatra dalam kesempatan tersebut
“Dalam kaitan dengan hal tersebut agar pengusaha rental motor, Untuk selalu berperan aktif mengingatkan kepada WNA agar disiplin terhadap peraturan dan hukum yanh berlaku di indonesia, serta mematuhi protokol kesehatan, guna dapat menekan penyebaran covid-19 diwilayah Bali,” paparnya.

Baca Juga:  Pria 82 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Ayung Abianbase

Meminta kepada pengusaha rental, di Dalam memberian sewa kendaraan kepada WNA, agar WAJIB memintakan data identitas atau dokumen keimigrasian kepada WNA.

“Sehingga apabila terjadi permasalah dikemudian hari dapat dengan mudah melakukan pengecekan dan pengawasan oleh pihak kepolisian bersama pihak imigrasi,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga,perwakilan Pemilik rental dari beberapa Desa, yang berada diWilayah Kuta Utara, Badung, berjumlah kurang lebih 10 orang.