Maling Bawa Kapak Di Tangkap

Pantaubali.com – Tabanan – I Gusti Ngurah Putu Wardika alias Ngurah Ojek (33) dibekuk polisi lantaran kepergok saat hendak menyatroni rumah milik Made Mastra (58), di Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Kamis (30/8) sekitar pukul 11.30 Wita.

Pelaku nekat mencongkel jendela rumah korban menggunakan kapak, namun aksinya untungnya diketahui oleh seorang warga, kemudian dari Warga yang melihat kejadian tersebut pun langsung berteriak “Maliing…! Sontak pelaku pun langsung lari terbirit birit menuju arah Denpasar. Setelah itu, saksi pun lantas menginformasikan kepada korban. Kemudian korban langsung mengecek rumahnya dan ternyata memang benar jendela kamarnya rusak. Untungnya, barang barang milik korban tak ada yang hilang, namun akan menjadi trauma sehingga korban memilih untuk melapor polisi.

“Setelah mendapat laporan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas dari pelaku,” ujar Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sukanada, Jumat (31/8).

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Tabanan Lakukan Ramcek Bus

Setelah mengantongi identitas pelaku, kata dia, tim langsung melakukan pengejaran menuju arah timur atau di Jalan Raya menuju Denpasar sembari berkoordinasi dengan anggota Buser Polres Tabanan untuk mencari data sepeda motor yang digunakan pelaku ke kantor samsat.

“Setelah data berhasil dikantongi, motor yang digunakan pelaku diketahui berada di wilayah Jembrana. Kami langsung melakukan lidik di tempat asal pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Menjelang PPDB, Komisi IV DPRD Tabanan akan Koordinasi dengan Disdik

Sukanda melanjutkan, setelah melakukan lidik di wilayah Gumi Mekepung ini pelaku yang ditemukan di depan Hotel Jembrana, Kecamatan Negara. Kemudian digelandang menuju Polres Jembrana untuk interogasi dan digiring menuju Polsek Selemadeg.

“Pelaku saat ini ditahan Polsek Selemadeg,” sebuahnya serata mengimbau masyarakat harus tetap waspada terhadap kejahatan yang bisa saja terjadi kapan saja.