Liburan Panjang,Bali Ciptakan Liburan Aman, Nyaman Tanpa Kerumunan

DENPASAR – Pantaubali.com -Bali sebagai salah satu destinasi yang masih menjadi tempat pilihan bagi sejumlah wisatawan tentu menyambut baik kunjungan wisatawan domestik ditengah masa pandemi Covid-19 saat liburan panjang seperti saat ini.

Kunjungan wisatawan mulai mengalmi kenaikan sejak tanggal 26 Oktober lalu mencapai 5000 orang, 6300 orang di tanggal 27 Oktober dan kenaikan drastis mencapai 9500 orang di tanggal 28 Oktober kemarin. Kunjungan wisatawan domestik ini berasal dari Lima (5) wilayah yakni Cengkareng, Surabaya, Ujung Pandang, Lombok dan Halim. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa saat video conference di Kantor Diskominfos Bali, Kamis (29/10) petang.

Kunjungan wisatawan merupakan berkah bagi Provinsi Bali yang selama ini mengandalkan pariwisata dan selama delapan (8) bulan terakhir anjlok total. Liburan panjang dengan jumlah kunjungan wisatawan yang cukup tinggi selama masa pandemi adalah dua hal yang memang perlu diselaraskan, karena kesehatan tentu sangat penting dan menjadi hal utama yang harus diselamatkan, namun ekonomi juga adalah hal penting bagi kelangsungan hidup banyak pihak.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Malam Hari Lebaran, Polda Bali Intensifkan Blue Light Patrol

Sehingga,pemerintah menyelaraskan dan menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan ekonomi sebagaimana kita menciptakan liburan yang aman, nyaman tanpa kerumunan.

Delapan (8) bulan adalah waktu yang tidak singkat untuk kita beradaptasi dengan virus corona yang hingga saat ini masih menjadi momok bagi keberlangsungan perekonomian masyarakat secara umum. Kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker dirasakan sudah meningkat, namun kerumunan yang terjadi belum dapat terurai dengan baik, karena seperti yang diketahui bahwa salah satu penyebab virus corona cepat mengalami penularan dan penyebaran adalah ditengah kerumunan (terutama ngobrol dengan lawan bicara tanpa masker, dan keramaian yang menimbulkan kerumunan tanpa jaga jarak).

Baca Juga:  Unggah Foto dan Percakapan Perselingkuhan, Seorang Pemilik Akun Media Sosial Diamankan Polresta Denpasar

“Untuk mengetahui wisatawan yang masuk Bali dalam kondisi aman, sekaligus untuk menjamin tidak terjadinya kluster baru baik bagi wisatawan yang datang dan masyarakat lokal maka secara internal mereka wajib memproteksi dirinya sebelum datang ke Bali, dengan syarat minimal menunjukkan surat kesehatan baik RAPID tes ataupun Swab berbasis PCR,” jelasnya.

Sedangkan saat sudah berada di Bali Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Satgas Desa Adat dan juga pecalang bertugas untuk mengawasi dan memantau wisatawan yang ada di tempat atau destinasi obyek wisata.

“Seperti harus berani menegur apabila terjadi kerumunan dan bagi daerah obyek wisata wajib menyiapkan protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan sabun,” ujarnya.

Selanjutnya,juru bicara Satgas Covid-19 Pusat Prof. Wiku Adisasmito mengatakan,bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat sosial dan aktif yang selalu menjaga hubungan antara satu dengan yang lain, apalagi suasana liburan selalu menjadi hal istimewa yang ditunggu untuk melepas penat dari rutinitas sekaligus untuk berkumpul dengan keluarga.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Video Viral Aksi Keributan di Lapangan Renon Denpasar

“Bahwa delapan (8) bulan menjadi waktu belajar yang cukup bagi semua pihak untuk mengganti tata cara kehidupan yakni dengan menerapkan 3 M (memakai masker kapan dan dimanapun berada, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun setiap saat serta menjaga jarak dengan orang lain),” katanya.

Sembari menambahkan,Pemprov Bali memiliki aplikasi “Love Bali” yang disiapkan bagi wisatawan yang masuk untuk mengisi cek diri terkait data daerah asal, identitas lengkap, berapa lama akan berada di Bali dan menginap dimana selama berlibur di Bali.

“Hal ini diharapkan menjadi data akurat bagi kunjungan wisatawan di masa pandemi sehingga membantu tim satgas untuk melakukan tracing contacts apabila terjadi kasus Covid-19 saat mereka berada di Bali,” tutupnya.