KPU Badung, Melantik 186 PPS Pilgub Bali 2024

PANTAUBALI COM – Badung, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, pihaknya sudah melantik 186 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 62 desa atau kelurahan se-kabupaten Badung untuk mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Gubernur atau Wakil Gubernur Bali (Pilgub) 2024 mendatang.

Saat ini ada 1826 TPS di kabupaten Badung dibuat berdasarkan jumlah pemilih yang diperkirakan mencapai 403 ribu orang.

“Sesuai tahapan proses pembentukan badan adhoc KPU Badung kita melantik PPS sebanyak 186 orang dari masing-masing desa kelurahan ada 62 desa,” kata Semara Cipta, Kamis, 26 Januari 2023.

Baca Juga:  Bupati Badung Giri Prasta Terima Audiensi Masyarakat Gianyar

Mengacu pada tahapan dan peraturan KPU, katanya ada beberapa tugas penting PPS mulai dari tingkat desa atau kelurahan.

Pertama, mulai melakukan konsolidasi terhadap jajaran pemerintah desa/kelurahan untuk merekrut pantarlih (petugas pemutahiran data pemilih).

Pantarlih inilah katanya, yang melakukan pemutahiran data pemilih dari jumlah TPS di Badung.

Kedua, melakukan perekapan data pemilih Ketiga, melakukan sosialisasi di tingkat desa atau kelurahan, Keempat, melakukan perekrutan petugas KPPS yang bertugas di TPS.

Baca Juga:  Usai Jalani Hukuman 10 Tahun, WNA Rusia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Pihaknya menegaskan, apabila dikemudian hari diketemukan para PPS yang melanggar aturan seperti politik praktis mendukung salah satu peserta pemilu, terancam dipecat dan diganti pada proses PAW (pergantian antar waktu).

Saat ini KPU RI, katanya sudah membuat lembaran kinerja atau evaluasi para petugas PPS tersebut sehingga ketika di tahap akhir terbukti bermasalah maka akan dilakukan pergantian atau perhentian.(PB07)