Jelang Akhir 2023, Realisasi PAD Tabanan Capai 64 Persen

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan menjelang akhir tahun 2023 mencapai 64,98 persen atau Rp325 miliar dari target Rp500 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio mengatakan, capaian tersebut sebagian besar dari pajak hotel dan restoran yang telah melampaui target hingga 150 persen.

“Hanya pajak hotel dan restoran saja yang capaian sudah diatas 100 persen. Sementara, untuk pendapatan dari sektor pajak lainnya masih belum tercapai sepenuhnya,” jelasnya, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Terapkan Jam Kerja Baru

Selain itu, untuk capaian pendapatan daerah telah mencapai 72,52 persen atau setara Rp1,4 triliun lebih dari target Rp 1,9 triliun lebih.

Adapun, pos pendapatan dari pusat seperti Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan mendapatkan Rp5,9 miliar dan Dana Desa meningkat menjadi Rp 3,7 miliar.

“Dana pusat seperti dana desa sudah langsung ke desa. Sedangkan DID digunakan untuk program pemerintah tiga bulan kedepan,” ucap Kotio.

Pihaknya optimis untuk PAD yang belum tercapai masih berpotensi untuk capaian dua bulan kedepan. Misalnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang saat ini baru tercapai sekitar 90 persen dari target induk Rp88 miliar baru tercapai Rp79 miliar serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru tercapai 50 persen dari target Rp21 miliar.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan atas LKPJ TA 2023 dalam Paripurna

“Kami optimis realisasinya bisa tercapai karena sebelum pasang target tentu sudah melakukan perhitungan yang disesuaikan dengan potensi pajak,” tegasnya. (ana)