Jabarkan Sistem Perekonomian Adat Bali, Ny. Putri Koster Harapkan Peran Aktif Krama Bali

 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sistem Perekonomian Adat Bali (SPAB) merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat Desa Adat dari aspek perekonomian, sehingga memungkinankan penguatan Desa Adat pada aspek-aspek lainnya dapat dilaksanakan secara optimal, sehingga sistem perekonomian adat Bali sebagai bagian dari sistem (tata) Pemerintahan Adat Bali diharapkan mampu menjadi sistem ekonomi kerakyatan yang berbasis komunitas adat Bali (Collective Communal Economy) sebagai perwujudan nyata dari Tri Sakti Bung Karno di bidang ekonomi (berdaulat, mandiri dan berkepribadian). Hal ini disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster dalam Dialog Interaktif dengan tema ‘44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru’ dengan sub tema ‘’Perekonomian Adat Bali” dalam acara “Perempuan Bali Bicara”, di Studio Bali TV, Selasa (27/6).

Lebih lanjut, Ny. Putri Koster yang kental memperjuangkan kesejahteraan perekonomian keluarga menyampaikan bahwa Sistem Perekonomian Adat Bali juga merupakan bagian dari Ekonomi Kerthi Bali dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan krama Bali pada khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya. Sehingga keberhasilan Sistem Perekonomian Adat Bali dalam mewujudkan Visi dan Misinya membutuhkan dukungan yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak terutama Prajuru Desa Adat, Krama Desa Adat secara keseluruhan dan Pemerintah Daerah Provinsi Bali maupun Pemerintah Daeran Kabupaten/Kota di seluruh Bali, dimana Sistem Perekonomian Adat Bali
diharapkan mampu berkedudukan sebagai solusi yang terstruktur, sistematis dan komprehensif.

SPAB melalui misinya menciptakan manfaat kolektif untuk memenuhi kebutuhan lahir-bathin (sekala-niskala), individual dan kolektif, diharapkan mampu menjadi potensi dan peluang yang bagus melalui pengelolaan usaha secara kolektif atas potensi dan peluang ekonomi di desa adat (pancakreta dan panca yadnya).

Baca Juga:  Pj. Gubernur Bali Serahkan LKPD Unaudited Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023

Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pembangunan dapat berhasil dengan efektif apabila di satu pihak ada fasilitas, kemudahan-kemudahan dan sistem pelayanan yang disediakan pemerintah, dan di lain pihak ada partisipasi atau peranserta aktif seluruh masyarakat. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peranan yang besar dalam proses pembangunan, karena kondisi suatu keluarga dapat dijadikan sebagai tolok ukur terhadap kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Untuk dapat membina keluarga secara langsung dan menjangkau sasaran sebanyak mungkin, dibentuk Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang mekanisme gerakannya dikelola dan dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK di setiap jenjang. Gerakan PKK pada hakekatnya merupakan gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah, dengan prinsip kerja partisipatif. Melalui Gerakan PKK ini pula peranserta aktif segenap lapisan masyarakat dalam pembangunan ikut digalang dan ditingkatkan, sehingga diharapkan dapat lebih merata dan berkualitas dalam memikul beban dan tanggung jawab pembangunan, maupun dalam menikmati hasil pembangunan itu sendiri.

Ny. Putri Koster juga menegaskan agar masyarakat Bali turut aktif berperan serta dalam mengambil bagian untuk memanfaatkan peluang dan potensi yang sudah disiapkan, dimana aturan yang sudah dibuat oleh Gubernur Bali agar di mobil bagian juga.

Baca Juga:  Pj. Gubernur S.M. Mahendra Jaya Paparkan Pendapat terkait Raperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Tidak lupa pada kesempatan ini, Ny. Putri Koster juga meminta agar orang tua melakukan pengawasan terhadap putra putrinya, terutama mereka yang sedang memiliki anak di bawah umur 10 tahun, sebisa mungkin untuk tidak membiarkan anak anaknya aktif bermain gadget, terutama game yang disajikan secara online di dunia digital. Selain tidak baik untuk kesehatan mata, juga secara tidak langsung bisa membunuh sumberdaya manusianya, bukan hanya sebatas perekonomiannya. Marilah bijak dalam bermedia sosial.

Sistem Perekonomian Adat Bali merupakan solusi yang terstruktur, sistematis dan berkelanjutan atas masalah ketidak-adilan, ketimpangan, kemiskinan, pengangguran, dan marginalisasi yang terjadi di Bali.

Prof. I Made Damriyasa Koordinatoe Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali menjelaskan bahwa dengan visi melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru yang di capai melalui 44 Tonggak terdapat tiga aspek, yakni aspek manusia, aspek alam dan aspek budaya yang saling berintegrasi untuk kearifan lokal.

Perekonomian desa adat dalam mewujudkan perekonomian dapat dilakukan melalui dua konsep dan peta ekonomi Bali, yakni melalui sektor pertanian, industri, UMKM, kelautan dan perikanan, dan pariwisata.

Selain itu dapat juga dilakukan solusi level micro-governance → tatakelola entitas usaha di masing-masing desa adat (Desa Mawacara) – LPD di sektor Keuangan dan BUPDA di sektor riil.

Baca Juga:  Pelajar Ditemukan Tewas Usai Tenggelam di Sungai Taman Pancing

Solusi level meso-governance → tatakelola industri – LPD Induk, Bali Distribution Center (BDC), Lembaga Penyangga Likuiditas Darurat (LPDP-LPD), Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS-LPD), Lembaga Penjaminan Pinjaman (LPP-LPD), BKS-LPD. Serta solusi level macro-governance → Tatakelola Sistem Perekonomian Adat Bali (SPAB) secara keseluruhan (Bali Mawacara) – Lembaga Otoritas Perekonomian Adat Bali (SAKA Bali).
“Membangun perekonomian adat Bali, “kita harus punya konsep yang orisinil di berbagai sektor”, tegasnya.

Sementara salah satu anggota Kelompok Ahli Pembanguan Provinsi Bali Bidang Perekonomian, Kerjasama dan Investasi, DR. I Gede Made Sadguna mengatakan bahwa Sistem Perekonomian Adat Bali merupakan solusi yang terstruktur, sistematis dan berkelanjutan atas masalah ketidak-adilan, ketimpangan, kemiskinan, pengangguran, dan marginalisasi yang terjadi di Bali, “Sehingga desa adat memiliki potensi dan peluang ekonomi
yang saat ini dimanfaatkan oleh wisatawan dan krama tamiu, sedangkan seperti yang kita ketahui bahwa krama kita sendiri kurang jeli menangkap peluang dan potensi yang sudah disiapkan tersebut, misalnya saat ini desa adat dengan LPD-nya berdiri dan ada untuk memperkuat desa adat di segala bidang. Karena desa adat memiliki wilayah, krama dan tata pemerintahan yang didasari oleh nilai adat, agama dan budaya. Sehingga untuk mensukseskan agenda tersebut, diperlukan dukungan dan partisipasi prajuru serta krama desa adat”, ungkapnya.