Damkar Jembrana Temukan Tempat Makan Cepat Saji Tak Miliki Tabung Apar

Damkar Jembrana lakukan pengecekan ketersediaan tabung apar di tempat makanan cepat saji.
Damkar Jembrana lakukan pengecekan ketersediaan tabung apar di tempat makanan cepat saji.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Sejumlah tempat makan cepat saji yang berada di wilayah Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara, ditemukan tidak memiliki tabung apar sebagai pencegahan terjadinya kebakaran.

Hal tersebut diketahui usai, Damkar Jembrana melaksanakan pengecekan kelengkapan keselamatan pada tempat makan cepat saji.

Kabid Damkar dan Penyelamatan I Kadek Rita Budhi Atmaja seizin Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, pihaknya mendatangi tujuh tempat makan cepat saji yang berada di Kecamatan Negara dan Jembrana.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Pantau Rekrutmen PT Mitra Prodin, Pastikan Rekrutmen Prioritaskan Warga Lokal

Dari tujuh tempat makan cepat saji yang didatangi, Kata Kadek Rita terdapat satu tempat makan cepat saji tidak memiliki tabung apar dan 2 lainnya memiliki apar dengan kondisi sudah kadaluarsa.

“Dalam rangka kegiatan sosialisaai masyarakat dan pelaku usaha, dalam usaha pencegahan musibah kebakaran, maka kita lakukan pengecekan tabung apar, ” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:  Korupsi 1,2 Miliar Lebih, Kasir LPD Desa Adat Baluk Ditetapkan Tersangka

Karena hal tersebut, pihaknya menghimbau kepada pelaku usaha agar tetap menyediakan tabung apar (alat pemadam api ringan) yang masih berfungsi dengan baik.

Menurutnya, dengan menyediakan apar dapat menjadi alat proteksi atau penanganan awal dalam penanganan musibah kebakaran.

“Dengan tertangani lebih awal, diharapkan musibah kebakaran yang lebih besar tidak terjadi. Sehingga kerugian akibat musibah kebakaran pun semakin kecil,” pungkasnya. (ana)