Badung Angelus Tabanan dengan Hibah dan BKK Sebesar Rp208 M Lebih

Bupati Giri Prasta menyerahkan dana Hibah dan BKK untuk Kabupaten Tabanan di Gedung Ketut Maria Tabanan, Senin (30/10/2023).
Bupati Giri Prasta menyerahkan dana Hibah dan BKK untuk Kabupaten Tabanan di Gedung Ketut Maria Tabanan, Senin (30/10/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan acara penyerahan dana hibah sebesar Rp54.464.968.846 bagi 219 penerima yang tersebar di sepuluh Kecamatan dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp79.190.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan pada perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.

Ini merupakan penerapan dari ajaran Tri Kaya Parisudha dalam filosofi agama Hindu, yakni Manacika, Wacika dan Kayika, yang bermakna bahwa bermula dari pikiran yang baik dan benarlah akan mengalir ucapan dan perbuatan yang baik dan benar pula. Sebelumnya pada induk APBD 2023 Pemkab Badung juga telah menyerahkan BKK sebesar Rp75.874.900.000 kepada Pemkab Tabanan.

“Jadi ketika memiliki pemikiran/konsep yang baik dan mulia untuk meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya diucapkan saja tapi diwujudkan dengan berupaya membantu/mendukung pembangunan di berbagai bidang. Untuk itu besar harapan saya, bantuan dana hibah kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tabanan ini dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang,” ujar Bupati Giri Prasta di Gedung Ketut Maria Tabanan, Senin (30/10/2023).

Baca Juga:  Berhasil Implementasikan 12 Indikator Tsunami Ready, Kelurahan Tanjung Benoa Wakili Indonesia dalam Konferensi Dekade Kelautan 2024

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan program ‘Badung Angelus Buana’ yang bermakna Badung Berbagi, Dari Badung Untuk Bali merupakan program membantu pembangunan fisik untuk mensejahterakan masyarakat.

Dana penyisihan PHR disalurkan kepada masyarakat untuk membantu pembangunan di berbagai sektor, menggerakkan perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga kemampuan daya beli masyarakat semakin menguat. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat di berbagai daerah di Bali untuk dapat meringankan beban masyarakat.

“Program Badung Angelus Buana di Kabupaten Tabanan telah mendapatkan persetujuan dari Bapak Bupati Tabanan, ini wujud kerja bersama untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kabupaten Tabanan pada khususnya dan Provinsi Bali umumnya dengan berpegang pada konsep One Island, One Manajemen dan One Comando,” pungkasnya

Sementara itu Bupati Tabanan Komang I Komang Gede Sanjaya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta dan Pemkab Badung karena telah menyalurkan dana hibah dan BKK yang sangat besar untuk masyarakat dan Pemkab Tabanan.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Polres Tabanan Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tabanan saya mengucapkan terimakasih kepada saudara kami Bupati Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung karena telah memberikan hibah dan BKK yang sangat besar kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Tidak kurang dari 9 ribu masyarakat Tabanan menyambut kehadiran saudara kami Bupati Giri Prasta beserta jajaran di Gedung Ketut Maria ini,” jelasnya.

Adapun rincian penerima hibah di Kabupaten Tabanan sebagai berikut Kecamatan Baturiti, 6 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp8.099.313.000. Kecamatan Kediri, 40 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp8.190.492.223.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan atas LKPJ TA 2023 dalam Paripurna

Kecamatan Marga, 9 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp6.349.433.000. Kecamatan Selemadeg Timur, 21 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp5.197.600.000. Kecamatan Penebel, 2 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp 2.725.817.000.

Kecamatan Tabanan, 44 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp8.954.247.123. Kecamatan Kerambitan, 7 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp1.488.250.000. Kecamatan Selemadeg Barat, 42 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp6.821.299.500.

Kecamatan Selemadeg, 38 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp5.228.517.000. Kecamatan Pupuan, kepada 10 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp1.410.000.000. (ana)